Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant angkat bicara setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dia dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Dia mengatakan surat perintah penangkapan ICC terhadapnya adalah sebuah “preseden yang berbahaya.”
“Keputusan pengadilan di Den Haag akan dikenang selamanya – keputusan tersebut menempatkan Negara Israel dan para pembunuh para pemimpin Hamas di pihak yang sama, sehingga melegalkan pembunuhan bayi, pemerkosaan terhadap wanita dan penculikan orang tua dari rumah mereka. tempat tidur,” katanya. Gagah. tulis X pada Kamis (21/11), mengutip AFP.
“Keputusan ini menjadi preseden berbahaya terhadap hak membela diri dan perang etis serta mendorong terorisme yang mematikan,” tambahnya.
Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant pasca agresi pasukan Zionis di Palestina. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak tanggal 8 Oktober 2023 hingga setidaknya tanggal 20 Mei 2024, tanggal dimana kantor kejaksaan meminta surat perintah tersebut,” – kata pernyataan ISS.
ICC juga menyatakan Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang, termasuk kelaparan sebagai metode berperang.
“Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” kutip CNN.
Amnesty International, sebuah organisasi hak asasi manusia nirlaba, mengatakan Netanyahu kini resmi buron setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapannya.
“Perdana Menteri Netanyahu kini resmi menjadi pengungsi,” Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard seperti dikutip Aljazeera, Kamis (21/11).
“Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini muncul di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” tambahnya.
Callamard juga meminta seluruh negara anggota ICC dan sekutu Israel untuk menghormati keputusan tersebut dengan menangkap dan mengadili Netanyahu.
Tindakan ICC secara teoritis membatasi pergerakan mereka, karena salah satu dari 124 negara anggota ICC dapat menangkap mereka di wilayahnya.
(perintah/dmi)