Jakarta, CNN Indonesia.
Pria bernama Fauzan Fahmi (43) mengungkap alasannya membunuh rekannya berinisial SH (40), memenggal kepala, dan membuang jenazah di Danau Muara Baru, Jakarta Utara (Yakut).
Dalam laporan akun Instagram @kasubditjatanraspmj, Sabtu (02/11), Fauzan mengaku sakit hati karena korban menyebut ibu dan istrinya pelacur.
Korban bilang istri saya PSK, orang tua saya PSK,” kata Fauzan dikutip dari akun Instagram @kasubditjatanraspmj.
Fauzan mengatakan SH adalah teman dekatnya bahkan pernah menikah siri. Namun, ia mengaku tidak pernah tinggal serumah. Fauzan mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan SH.
“Dua tahun lalu kita cerai, sebelum berpisah, kita sudah lama tidak berhubungan, tidak ada kontak. Minggu ada kontak, saya butuh ikan,” kata Fauzan yang merupakan makelar ikan di pelelangan Muara. pasar Baru.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pernyataan korban melontarkan pernyataan yang melukai perasaan pelaku. Secara spontan, kata dia, pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri.
Pelaku kemudian memenggal kepala korban dengan pisau. Rovan menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 1 x 24 jam di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.
“Ini merupakan komitmen Cabang Jatanras untuk mengungkap setiap kasus yang meresahkan masyarakat. Cabang Kriminal akan bekerja dengan dedikasi yang besar untuk memerangi kejahatan,” tegas Rovan.
Terbukti dengan terungkapnya Jatanras Unit 2 yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, lanjutnya.
Penangkapan pelaku tidak berjalan mulus. Pelaku memberikan perlawanan.
“Saat pelaku diminta menunjukkan alat yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas kami mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” kata Rovan.
Ia mengimbau warga lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang lain agar terhindar dari permasalahan yang tidak diinginkan. Selain itu, dia meminta warga segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana.
Pesannya kepada pelaku, kita akan tindak tegas. Jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya. Boleh lari tapi tidak bisa sembunyi, kata Rovan.
[Kaki: Instagram]
(ryn/DAL)