Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol menggunakannya sebagai salah satu alasan untuk mengumumkan darurat militer pada Selasa (3 November), sehingga Korea Utara sejauh ini belum mengomentarinya.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JCS) mengatakan tidak ada aktivitas tidak biasa yang terdeteksi di Korea Utara seiring pencabutan darurat militer beberapa jam setelah diberlakukan.
“Tidak ada aktivitas luar biasa dari Korea Utara. Postur keamanan kami terhadap Korea Utara tetap stabil,” demikian pernyataan JCS yang dikutip NK News, Selasa (12 Maret).
Harian resmi pemerintah Korea Utara Rodong Sinmun juga tidak menyebutkan keadaan darurat militer Korea Selatan di surat kabarnya pada Rabu (12 April).
Rodong Sinmun baru punya waktu pada hari Senin (12 Februari) untuk melaporkan seruan dari kelompok masyarakat Korea Selatan agar Yoon mundur, karena presiden telah menggunakan undang-undang tersebut secara tidak terkendali untuk menekan oposisi agar menangani krisis politik yang dialaminya.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan keadaan darurat militer pada Selasa malam (3 Desember), dengan alasan ancaman dari Korea Utara dan kekuatan “anti-negara”.
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan menghilangkan unsur-unsur anti-pemerintah, dengan ini saya mengumumkan darurat militer,” kata Yoon dalam pidato nasional yang disiarkan langsung di televisi, seperti dikutip oleh AFP.
Yoon menyerukan penyelidikan khusus terhadap ibu negara Kim Kyon-hee, dengan mengatakan bahwa pemerintah telah lumpuh hanya karena menyalahkan “partai oposisi” pada dirinya.
Yoon terlibat dalam skandal korupsi tahun ini, dengan satu skandal melibatkan istrinya, Kim Kyung Hee, yang diduga menerima tas mewah sebagai suap dan dugaan manipulasi saham.
Bulan lalu, Yoon diminta meminta maaf di televisi nasional, dengan mengatakan dia akan mendirikan kantor untuk mengawasi tugas ibu negara. Namun, dia menolak permintaan pihak oposisi untuk melakukan penyelidikan khusus.
Keadaan darurat militer dicabut tak lama setelah parlemen Korea Selatan melakukan pemungutan suara untuk menyerukan pencabutan keadaan darurat militer.
(blq/dna)