Jakarta, CNN Indonesia –
Validitas 0,5%. PPh final Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang habis masa berlakunya pada tahun 2024 dipastikan akan diperpanjang hingga tahun 2025.
Hal itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Senin (16/12) saat konferensi pers paket kebijakan ekonomi kesejahteraan sosial di Jakarta. Maman menjelaskan, usaha kecil dan menengah yang baru dua tahun memberikan program insentif, tinggal lima tahun lagi.
Begitu pula dengan UKM yang menerapkan diskon PPh 0,5% hanya selama satu tahun, juga akan menerimanya selama enam tahun berikutnya. Maman menegaskan, setelah akhir tahun 2024 tarifnya akan menjadi 0,5%. PPh berlaku selama tujuh tahun.
Perpanjangan PPh 0,5% tahun depan diperuntukkan bagi usaha kecil dan menengah yang telah menerima manfaat tersebut selama tujuh tahun, sehingga masih mendapat perpanjangan satu tahun lagi menjadi delapan tahun, kata Maman.
Setelah tujuh tahun diberikan insentif, UKM diharapkan bisa bangkit dan lebih mandiri. Selain perpanjangan PPh 0,5%, kebijakan pembebasan PPh bagi usaha kecil dan menengah yang omzetnya kurang dari Rp 500 juta juga akan dilanjutkan.
“UKM dan UKM yang omzetnya kurang dari Rp500 juta akan dikenakan PPh 0% atau tanpa pajak, seperti PKL, warung makan, dan lain-lain.” – kata ibu.
Maman optimistis sekitar 90% dari total insentif pembebasan PPN sebesar Rp 265,5 triliun pada tahun 2025 akan bermanfaat bagi usaha kecil dan menengah.
Ia mencontohkan, usaha kecil dan menengah yang bergerak di bidang terkait akan dapat memperoleh manfaat dari pembebasan PPN atas barang-barang penting seperti beras, jagung, gula, serta ikan dan produk makanan laut.
Lalu ada juga diskon listrik 50%. Tahun 2025 selama dua bulan diberikan dalam mata uang zloty dengan daya 450-2200 VA.
“Mirip dengan (rabat) listrik dalam zloty Polandia, sebagian besar usaha kecil dan menengah kami masih menggunakan listrik berdaya rendah,” kata Maman.
Maman mencatat, berbagai insentif tersebut merupakan langkah pemerintah untuk melindungi sektor UKM. Di sisi lain, dia mengingatkan para pelaku UMKM agar tidak tertipu dengan fasilitas yang tersedia.
“Semua ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha kecil dan menengah kita, karena kita memahami bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, UMKM merupakan salah satu sektor yang dapat mendukung pertumbuhan tersebut,” tutupnya.
(jalur/rir)