Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Partai Demokrat Santoso telah memberitahu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Badan Pengawas Keuangan (BPK) Indonesia untuk mengusut tudingan Victor Daniel Siahan meminta Kementerian Pertanian memberikan dana sebesar Rp 12 miliar untuk WTP tersebut.
Mantan anggota Komisi III DPRRI ini mengatakan, tudingan membayar pandangan WTP kerap terjadi.
Santoso dalam keterangannya, Kamis (24/10) mengatakan, “Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa manfaat WTP ada harganya.
Hal ini terjadi karena banyak pegawai BPK yang menggunakan pekerjaannya untuk menentukan apakah kinerja keuangan negara seperti BUMN & BUMD baik atau buruk, jelasnya.
Santoso juga meminta perusahaan tempat Victor bekerja, BPK RI, meningkatkan pengawasan internal. Penting agar tidak ada karyawan yang melakukan praktik ini.
“Pimpinan BPK saat ini harus memberikan dampak agar organisasi BPK menjadi tujuan nyata dalam penilaian keuangan organisasi negara. Oleh karena itu, organisasi BPK benar-benar bekerja dan suka menghindari perilaku buruk karena pekerjaannya,” jelasnya.
Sebelumnya, nama Victor Daniel Siyahan pertama kali muncul pada Mei 2024 dalam kampanye dan kepentingan mantan Menteri Pertanian (Menton) Saihrul Yasin Limpo (SYL). Victor yang merupakan Kepala Subauditor I.A.2 BPK RI mengatakan, permohonan WTP menelan biaya Rp12 miliar ke Kementerian Pertanian.
Hal tersebut diungkapkan Hermanto, Sekretaris Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditzen PSP) Kementerian Pertanian (Kementon), yang memberikan kesaksian pada sidang berikutnya.
Jaksa sedang mencari informasi terkait pertimbangan proses WTP dari BPK. Kepada pengacara Kejaksaan Kriminal (KPK), Harmanto membenarkan nama beberapa petugas BPK yang memeriksa Kementerian Pertanian.
“Sebelum kejadian WTP, saksi kenal Hayrul Saleh? Victor? Siapa orangnya?” tanya pengacara itu.
“Tahukah Anda, Pak Victor adalah inspektur kami,” jawab Hermanto.
Di hadapan jaksa, Harmanto menyinggung beberapa temuan BPK pada produk makanan. Hermanto membantah tudingan tersebut.
Menurut Harmanto, ada auditor BPK yang meminta biaya jasa kepada Kementerian Pertanian sebesar Rp12 miliar untuk mendapatkan strategi WTP.
“Iya. Sudah ada permintaan untuk memberitahukan kepada pimpinan soal harganya, kalau tidak salah sudah diminta Rp 12 miliar ke Kementan,” jelas Harmanto.
“Iya (meminta) Rp 12 miliar ke Pak Victor,” kata Harmanto.
Namun Kementerian Pertanian bersedia membayar Rp 12 miliar, kata Harmato.
“Tidak, tidak akan kami habiskan. Saya dengar sekitar Rp 5 miliar,” kata Harmanto. (Tim/Pak)