Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan didenda karena ketahuan merokok di tempat terlarang.
Awal pekan ini, Menteri Kesehatan Dzulkefli Ahmad mengunggah foto Menlu Hassan sedang merokok di sebuah restoran pinggir jalan di negara bagian Negeri Sembilan, Malaysia.
“Kementerian Luar Negeri sudah diberitahu mengenai masalah ini,” kata Dzulkefli di X, menurut AFP.
Sejak 2019, merokok dilarang di seluruh restoran dan hotel di Malaysia. Tergantung pada hukum negara tetangga, orang yang ketahuan merokok di area terlarang dapat didenda hingga 5.000 ringgit (sekitar 18 juta rupiah).
Menteri Luar Negeri Hasan mengaku mengetahui adanya denda tersebut. Ia pun meminta maaf pada Rabu (18/12) dan mengatakan telah menerima pesan dari petugas medis.
Hasan berkata: “Jika ini menjadi masalah publik, saya ingin meminta maaf.
“Saya akan membayar dendanya dan saya berharap dendanya tidak terlalu tinggi,” tambahnya.
Foto Hasan merokok di sebuah restoran memicu kemarahan online di Malaysia minggu ini.
“Apakah Anda seorang menteri atau VVIP, yang salah tetaplah salah. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” kata pejabat X.
“Anggota parlemen dan aparat penegak hukum yang melanggar hukum harus dihukum lebih berat daripada masyarakat umum,” kata penyiar lain. (DNA/bac)