Jakarta, CNN Indonesia —
Google menanggapi tekanan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memaksa perusahaan tersebut menjual browser Chrome-nya.
Mereka mengajukan usulan perintah setebal 12 halaman sebagai tanggapan atas permintaan pemerintah AS kepada Departemen Kehakiman AS (DOJ) untuk memaksa Google mereformasi struktur bisnisnya.
Permintaan ini dengan alasan Google memonopoli bisnis dengan menandatangani perjanjian dengan produsen ponsel untuk menggunakan Chrome sebagai browser utama.
Google menanggapinya dengan proposal yang akan melarang Google memasukkan persyaratan yang mengistimewakan Chrome sebagai browser utama dalam perjanjian lisensinya.
“Tidak ada dalam keputusan (keputusan) akhir ini yang melarang Google menawarkan kemampuan (menggunakan Chrome dan layanan milik perusahaan lainnya) kepada produsen perangkat seluler atau operator nirkabel,” jelas Google, seperti dikutip AFP, Sabtu (12/1). 21 ). ))
“Ini terkait dengan produk atau layanan Google apa pun, sebagai imbalan atas distribusi, penempatan, penempatan pada titik akses, promosi, atau pemberian lisensi produk atau layanan Google,” tegas perusahaan tersebut.
Google dikatakan berencana mengajukan banding atas keputusan Hakim Pengadilan Distrik AS Amit Mehta dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, pemerintah AS menganggap Chrome sebagai alat strategis yang digunakan Google untuk mempromosikan produknya. Browser tersebut, yang saat ini paling populer di dunia, telah dituduh melanggar undang-undang antimonopoli dan menghambat pertumbuhan pesaing.
DOJ menganggap perubahan signifikan pada struktur bisnis Google adalah pilihan yang tepat. Selain memaksa Chrome untuk dijual, pemerintah AS juga menginginkan Android kembali dari layanan Google Play.
Selain itu, pemerintah juga ingin Google membagikan lebih banyak data kepada pengiklan dan memberikan kontrol lebih besar terhadap lokasi penempatan iklan. (skt/vws)