JAKARTA, CNN Indonesia —
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengklaim Apple bersedia berinvestasi US$1 miliar atau Rp15,8 triliun (asumsi kurs Rp15.868) di Indonesia.
Agus mengatakan Apple akhirnya memilih opsi investasi untuk membangun pabrik di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) iPhone 16 yang akan dijual.
“Mereka (Apple) sudah melakukan diskusi awal dengan Kementerian Investasi. Tim Humas Industri Kamis (5/12).
“Saya sendiri sudah berdiskusi intensif dengan Menteri Investasi Pak Lausanne, bahkan kami sudah membahas rencana terbaik Apple untuk investasi $1 miliar yang telah dijanjikan secara lisan oleh Apple melalui Kantor Menteri Investasi. “Saya stres.
Sementara masalah teknis lainnya masih akan dibahas. Dia mengatakan, koordinasi ini akan dilakukan antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi.
Ia hanya menegaskan, uang Apple digunakan untuk membangun pabrik di Korea. Namun Menteri Perindustrian Agus tidak merinci lebih lanjut mengenai lokasi yang dipilih dan kapan akan dibangun.
Dia menekankan, “(Lokasi pabrik Apple) akan diputuskan kemudian,” dan “apa rencananya, teknologinya, dan sektor industri apa yang akan difokuskan (akan diputuskan nanti).
Agus menambahkan, “Kami akan membantu Apple merealisasikan investasinya dengan lancar sesuai dengan apa yang akan kita sepakati nanti,” dan menambahkan, “Kami akan membantu Apple tumbuh dengan baik dengan menyediakan fasilitas produksi dan pabrik di Indonesia.”
Pertemuan pertama perusahaan Amerika itu disambut anak buah Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, komitmen Apple kepada Departemen Investasi merupakan langkah yang baik.
“Ini merupakan langkah yang baik tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi Apple untuk lebih cepat berbisnis di Indonesia. Jika tidak, kami tidak akan menerbitkan izin distribusi (investasi) (izin penjualan iPhone 16),” ujarnya. kesimpulan.
Sebelumnya Apple menawarkan investasi baru senilai $100 juta atau Rp 1,58 triliun. Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi menolak usulan tersebut dengan alasan nilai-nilainya tidak memenuhi prinsip keadilan yang ditetapkan pemerintah.
(Minggu/Agustus)