Jakarta, CNN Indonesia –
Inspektur Menteri Hukum Andy Agtas sepakat bahwa ia akan mencoba melobi kursi publik partai politik dan Republik Demokratik Rakyat untuk proses pembahasan RUU perampasan aset.
Hal itu dikatakannya menanggapi rancangan undang-undang bidang properti yang tidak masuk dalam Program Konstitusi Nasional (Prolegnas) 2025.
Rabu, 20/11, Superatman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, mengatakan: “Untuk itu, kami kini sedang melakukan pembahasan (soal RUU Properti) dengan DPR dan pimpinan senior partai politik.”
Superatman menjelaskan perlunya langkah-langkah agar RUU Keuangan segera dibahas setelah surat presiden (surpres) dikirimkan.
Selain itu, kata dia, ada contoh presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo, yang mengeluarkan keputusan presiden tentang pengambilalihan, namun tidak dihiraukan oleh Republik Demokratik Rakyat.
Ia menjelaskan: Karena Presiden Prabowo mendorong agar hal tersebut dimasukkan dalam sistem hukum nasional, maka ia akan memastikan bahwa hal tersebut diterima dan dibahas di parlemen.
Di sisi lain, Supratman menegaskan Presiden Prabowo berkomitmen memberantas korupsi tanpa diskriminasi.
Ia menyoroti kinerja aparat penegak hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang terus berupaya memberantas korupsi.
Dia berkata: Jadi mohon bersabar, kami sedang bernegosiasi dengan kekuatan parlemen.
RUU pengambilalihan telah terhenti selama lebih dari satu dekade setelah dirancang pada tahun 2008.
Pada tahun 2023, RUU Perampasan Properti akan masuk dalam Prolegnas Pratama 2023, Jokowi juga mengirimkan Surat Presiden (Surpress) tentang RUU Properti tersebut. Keputusan Presiden Nomor R 22-Pres-05-2023 dikirimkan pada 4 Mei 2023 untuk dipertimbangkan DPR. (mab/rds)