Jakarta CNN Indonesia —
Seorang bocah lelaki berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, disetrum dan disiram minuman keras (miras) setelah dituduh mencuri uang.
Peristiwa tersebut terekam dalam video dan dibagikan ke media sosial. Dalam video tersebut, korban dikerumuni beberapa orang. Dan tangannya diikat dengan tali.
Bakhtiar Joko Mugiono, Kapolres Tangerang Kota, mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (16/11) lalu, saat korban diduga mencuri uang senilai Rp 700.000.
“Korban dituduh mencuri Rp 700.000,- hingga saat ini korban masih diserang. Videonya terus viral,” kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (20/11).
“Iya, dia juga disetrum, disiram, dipukul. Disiram minuman keras,” ujarnya.
Bakhtiar mengatakan, pihaknya kini telah menangkap empat pelaku yang merupakan kaki tangan korban.
“Iya (pelaku sudah ditangkap), pelaku menuduh keempat temannya,” ujarnya.
Baktiar juga mengatakan, korban mengalami luka akibat penganiayaan. Pihaknya kini memberikan bantuan kepada para korban.
“Kondisi korban kini terganggu secara psikologis. Kami membantu pemangku kepentingan terkait untuk merehabilitasi para korban,” ujarnya (Dis/Gil).