Medan, CNN Indonesia —
Polisi Militer Kodam (Pomdam) 1 Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit TNI dari Batalyon Artileri Bersenjata 2/105 Kilap Sumagan Medan sebagai tersangka penyerangan warga di Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Deli. Kabupaten Serdang, Sumatera Utara.
“Ditemukan 25 prajurit yang jadi tersangka. Kami periksa lebih dari 50 orang. Tapi yang kami tunjukkan (25 orang),” kata Jenderal Mochammad Hasan usai serah terima jabatan Panglima I Bukit. Barisan hingga Mayor. Jenderal Rio Firdianto di Makodam i Bukit Barisan, Selasa (3/12).
Dalam kesempatan itu, Hasan meminta maaf kepada masyarakat karena proses penyidikan kasus tersebut memakan waktu lama. Menurutnya, penegak hukum harus berhati-hati agar tidak salah mengambil keputusan.
“Mohon maaf, proses ini agak lama karena sedang kita bereskan. Karena kita tidak boleh salah dalam penerapan undang-undang, maka kita harus mengambil keputusan, karena ini akan kita bawa ke pengadilan. pengadilan,” katanya.
Namun Hasan memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan non-covering. Maka Hasan meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena semua urusan akan beres.
“Saya mohon maaf yang kedua kalinya kepada seluruh masyarakat Sumut atas kejadian ini dan kejadian lainnya. Tapi yang pasti, kami TNI, khususnya Kodam 1 Bukit Barisan, hadir untuk rakyat. Kami tidak akan memproses masalah tersebut” Kami liput, semuanya transparan,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan prajurit TNI dari Batalyon Artileri Armed 2/105 Kilap Sumagan Medan menyerang pemukiman di Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (8/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
Salah satu warga bernama Raden Barus (60) tewas dalam penyerangan tersebut. Sementara itu, puluhan orang lainnya mengalami luka-luka. Penyerangan bermula dari perbincangan dengan salah satu warga. Serangan tersebut membuat warga trauma. (fnr/tidak)