Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks yakni KoinP2P yang diduga peminjam senilai $360 miliar menjadi korban kejahatan keuangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, nomor yang disebutkan dalam pesan tersebut berinisial MT. Namun, dia tidak merinci jumlah yang dilaporkan.
MT menginformasikan. Kerugiannya Rp360 miliar, katanya, Selasa (19/11).
Menurut polisi, KoinWorks mengajukan laporan tersebut pada Oktober lalu.
“LP ini sebelum 3 Oktober 2024. Iya (pesan dari KoinWorks),” ujarnya.
Selain itu, Ade Ari mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Bagian Properti Ditreskrim Polda Metro Jaya (Harda). Dia mengatakan pelapor sedang dimintai keterangan.
“Kami minta penjelasan dari pelapor,” kata Ade Ari.
Sebelumnya, salah satu anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, KoinP2P, diduga menjadi korban kejahatan keuangan yang dilakukan oleh salah satu peminjamnya.
Direktur KoinP2P Jonathan Bryan mengatakan, pihaknya telah membuat laporan polisi menyusul kejadian tersebut.
Kasus tersebut kini dalam tahap penyidikan, kata Jonathan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11), seperti dikutip detik.com.
Namun, dia tidak menyebutkan berapa jumlah uang yang diambilnya. Itu hanya berdampak pada ekosistem KoinP2P karena perbuatan pelakunya, kata Jonathan. Meski demikian, Jonathan menegaskan perseroan tetap wajib mengembalikan modalnya.
KoinP2P berkomitmen penuh untuk memastikan integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampaknya, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif, jelas Jonathan.
“Tentunya semua ini membutuhkan waktu. Kami perkirakan butuh waktu dua tahun untuk memulihkan aset debitur yang terdampak. Kami juga membayar ganti rugi bulanan sebesar lima persen per tahun,” lanjutnya.
(dis/DAL)