Jakarta, CNN Indonesia –
Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengumumkan Presiden Prabowo Subianto telah meminta Perum Bulog ikut serta dalam pendistribusian minyak goreng Minyakita kemasan.
“Beliau dengan tegas menyatakan bahwa Minyakkita didukung oleh BUMN di bidang pangan, khususnya di Bulog. Inventarisasi ini digunakan untuk “memantau” Minyakkita oleh BUMN. Ya biar disalurkan dan kita bisa kendalikan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Senin (12/9).
Arief mengatakan, kecepatan distribusi minyak yang dilakukan pemerintah penting untuk memastikan harga tersebut sesuai dengan harga tetap yakni Rp 15.700 per liter.
Selain itu, penyaluran melalui Bulog dapat memudahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam memiliki stok pangan. Pasalnya, Bulog memiliki 1.593 gudang di berbagai daerah.
Terkait rencana penyaluran Minyakita melalui Bulog, pemerintah akan menggelar pertemuan di Kementerian Perdagangan (Kamandağ) siang ini.
“Sekarang kita tinggal mempersiapkannya agar minyak goreng bisa terdistribusi secepatnya tepat sasaran, akan disalurkan oleh BUMN, Bulog,” ujarnya.
Arief menjelaskan, Minyakkita merupakan kontribusi pelaku ekonomi yang mengekspor produk turunan kelapa sawit ke pasar domestik melalui program Domestic Market Commitment (DMO).
Dalam aturan ini, produsen wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri dari total volume ekspor masing-masing perusahaan.
“Bagi perusahaan yang ingin memiliki izin ekspor PE harus mengajukan DMO. DMO itu Oilita, Oilita didistribusikan oleh BUMN, tapi kita tunggu pertemuannya, ”ujarnya.
Namun, Arief mengatakan, tidak seluruh pendistribusian Minyakita ditangani Bulog. Ia mengatakan pihak swasta akan terus berpartisipasi.
“Jadi 100 persen ada. Jika blog sudah terkendali, kami akan mengadakan pertemuan pada jam 1 siang. Ya, kita harus melakukannya (sektor swasta berpartisipasi).”
Kementerian Perdagangan (Kamandağ) sebelumnya sempat memanggil pedagang Oilita karena harganya naik hingga Rp 17.000 per liter.
General Manager Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang mengatakan kenaikan harga Minyakita disebabkan pengecer kedua (D2) menetapkan jumlah minimum pemesanan sehingga pengecer tidak bisa membeli dalam jumlah besar.
(fby/sfr)