Jakarta, CNN Indonesia —
Nasyirul Falah Amru, Anggota Komite III DPR dari Fraksi PDIP, yakin usulan pengampunan pelaku tindak pidana korupsi perlu dikaji lebih lanjut oleh Presiden Prabow Subiant.
Falah yakin sebagai negara hukum, para koruptor tetap harus menjalani hukumannya.
Yang penting yang koruptor harus segera mengembalikan uangnya, jangan langsung dimaafkan, harus kita selidiki, kata Falah, Kamis (19/12) di kawasan parlemen.
Menurut dia, perlu kajian lebih lanjut terhadap usulan presiden untuk mengampuni koruptor jika mengembalikan kerugian negara. Namun, usulan itu tampak bagus bagi Falah.
“Tapi kalau ada kebijakan lain tentu nanti kita bahas. Itu juga kebijakan yang bagus,” ujarnya.
“Kita berpegang pada pokok persoalan, koruptor tetap harus dihukum, uang harus dikembalikan, harus disita, itu wajib,” imbuh Falah.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sempat mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan kepada pejabat koruptor yang mengembalikan hasil korupsinya ke negara.
Prabowo mengaku partainya telah memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat. Ia mengatakan pemerintah akan memaafkannya jika seluruh uang curiannya dikembalikan kepada negara.
“Saya dalam konteks memberi, apa istilahnya, saya memberi voor, apa itu voor, apa itu, saya memberi kesempatan, saya memberi kesempatan untuk bertaubat,” kata Prabowo kepada mahasiswa Indonesia di Kairo. . , Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
“Hei para koruptor atau mereka yang merasa mencuri dari orang, kalau kamu mengembalikan apa yang kamu curi, mungkin kami akan memaafkanmu, tapi tolong kembalikan,” imbuhnya. (tr/wis)