Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tidak ada kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang direncanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan pada tahun 2025.
“Kita belum menganggarkan kenaikan iuran BPJS di tahun 2025, saya kira kalau kita melihat kondisi keuangan, seharusnya masih (sama) di tahun 2025,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi di Jakarta, Minggu (8/12). . ) mengutip Antara.
Sebelumnya, iuran BPJS kesehatan dikabarkan akan meningkat dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Selain itu, terdapat permasalahan yang mengindikasikan defisit anggaran dan tidak terbayarnya tagihan BPJS Kesehatan menjadikan permasalahan ini semakin serius.
Namun sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufaron Mukti menegaskan sumber daya jaringan BPJS Kesehatan masih sehat meski ada risiko kekurangan dan menegaskan anggotanya Rumah sakit akan mampu membayar dengan baik pada tahun 2025.
Gufron mengatakan, tingginya kepercayaan masyarakat terhadap perluasan atau penggunaan layanan BPJS menjadi salah satu faktor risiko kegagalan, karena saat ini sekitar 1,7 juta masyarakat kini menggunakan layanan tersebut setiap hari.
Terkait kenaikan iuran, Perubahan Ketiga Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sesuai Keputusan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 82, menyebutkan setiap dua Tahun demi tahun jumlah hadiahnya semakin meningkat, namun sebaiknya diperhatikan terlebih dahulu. Pada tanggal 30 Juni atau 1 Juli 2025, penghargaan atau tarif akan ditentukan.
“Bisa naik, bisa tetap, itu contoh. Tapi kalau BPJS yang lembaganya, dia tidak membuat undang-undang,” kata Ali Gufaron Mukti. (satu/mikrofon)