Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 hanya berlaku untuk barang mewah.
Hal itu diungkapkan Dasco usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto membahas rencana kenaikan PPN mulai 1 Januari 2025 dan keinginan masyarakat.
Ada tiga poin, pertama, PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah. Jadi selektiflah, kata Dasco, Kamis (12 Mei) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Menurut Dasco, barang mewah itu antara lain rumah dan mobil mewah.
Dan dia menambahkan: “Kedua, barang-barang penting dan jasa terkait yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan tetap dikenakan tarif pajak (PPN) saat ini sebesar 11%.
Sedangkan poin ketiga adalah usulan DPR RI kepada Presiden Prabowo untuk menurunkan sebagian pajak. Pengurangan tersebut menyasar pajak-pajak yang sebelumnya dibebankan langsung kepada masyarakat.
Dasco mengatakan, usulan dari wakil rakyat akan dipelajari. Dia menegaskan, Kepala Negara akan mempertimbangkan pengurangan pajak lain yang terdampak.
Ia menyimpulkan, “Mungkin satu jam lagi Presiden (Prabowo) akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu Sri Mulyani) dan beberapa menteri mengadakan pertemuan untuk mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan DPR terhadap sejumlah isu terkait isu tersebut. .
PPN di Indonesia saat ini sebesar 11%. Padahal, rencana kenaikan menjadi 12% sudah lama dibahas dalam UU No. 7 Tahun 2021 terkait Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Pasal 7 beleid tersebut menetapkan tarif PPN sebesar 11% yang berlaku mulai 1 April 2022, naik dari tarif sebelumnya sebesar 10%. Kemudian akan meningkat lagi dari 1% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
(rzr/skt)