Jakarta, CNN Indonesia —
Melody Sharon (31), perempuan yang berlari dan menyeret suaminya AG (35) sejauh 200 meter, sengaja melakukan aksi brutal tersebut karena takut dan takut ketahuan selingkuh.
Bukannya membantu, Melody malah tancap gas, berlari menuju mobil dan menyeret suaminya pergi.
“(Alasan melarikan diri) karena panik dan kekeliruan,” kata Komisaris Besar Metro Jakarta Timur Nicholas Ari Lillipali kepada wartawan, Sabtu (21/12).
Dan Pak Yatmini, Kepala Satracerem PPA Metro Jakarta Timur, mengatakan, tersangka tidak sengaja membantu korban. Korban meminta bantuan untuk membawa tersangka ke rumah sakit karena kakinya patah, namun tidak dihiraukan.
“Iya sengaja dia gak mau bantu, malah telpon, whatsapp, gak mau jawab, gak mau jawab panggilan telponnya. Karena dia menyembunyikan kesalahannya dengan mengatakan ketahuan. Dia Sang suami bahkan menelponnya dan berkata, ‘Tolong aku, bawa dia ke rumah sakit,'” tulisnya.
Melody Sharon meninju suaminya saat dia sadar dan menyeretnya pergi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka berulang kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya.
Saat ini Melody Sharon telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Metro Jakarta Timur. Melody dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Nomor 23 Republik Indonesia Tahun 2004 (KDRT) atas penganiayaan yang dilakukan suaminya.
Sebelumnya, seorang pria bernama AG (35) terluka setelah terlindas dan menyeret mobil yang dikendarai istrinya Melody Sharon (31) di Sipaung, Jakarta Timur. Polisi menemukan korban terseret sejauh 200 meter.
Saat itulah tersangka menyadari kaki kanan korban sudah masuk ke jok kiri depan mobil. Namun menurut tersangka, kendaraan yang dikemudikan tersangka masih melaju kencang sehingga korban kehilangan kendali atas pegangannya. Akibatnya, kaki korban patah. Usai kejadian, korban menelepon istrinya, namun tidak dihiraukan.
Hal itu dilakukan tersangka setelah Jaksa Agung kedapatan berbuat curang.
Baca lebih lanjut di sini. (tim/aktivitas)