Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Perekonomian (MENCO) Airlanga Hartarto berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 akan meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah.
Oleh karena itu, kenaikan upah minimum dinaikkan menjadi 6,5 persen, kata Airlanga saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Cadin (RAPIMNAS) 2024 di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, di tengah ketidakpastian global, pemerintah harus memperkuat struktur perekonomian dalam negeri. Salah satu struktur tersebut adalah aktivitas belanja kelas menengah
Airlanga mengatakan, kelompok masyarakat kelas menengah mempunyai peran penting dalam memajukan unit konsumen. Hingga saat ini, konsumsi merupakan penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi nasional
Ia mengatakan, di tengah ketidakpastian global, kita perlu memperdalam struktur perekonomian Indonesia, menjaga daya beli, dan meningkatkan kelas menengah.
Ia mengatakan rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia adalah Rp2 juta hingga Rp9 juta.
Sedangkan pengeluaran bulanan berkisar Rp2 juta hingga Rp9 juta Namun, Airlangga mengatakan sebagian besar pengeluaran warga saat ini kurang dari Rp5 juta per bulan.
“Sekarang pengeluaran terbesarnya di bawah Rp5 juta per bulan. Jadi ini yang menjadi dasar rapat Presiden (Prabovo Subianto) untuk meningkatkan daya beli sektor formal yang sebagian besar adalah pekerja industri dan jasa,” ujarnya. .
Itu sebabnya pemerintah menaikkan UMP sebesar 6,5 persen untuk mendukung daya beli masyarakat kelas menengah. Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat kelas menengah.
“Jadi tujuan kita menjaga daya beli kelas menengah kita di bawah 40 persen. Jadi pertumbuhan ekonomi kita ke depan bergantung pada daya beli kelas menengah pada kuartal ini,” kata Erlanga.
“Masalahnya daya beli masyarakat kelas atas kadang tidak beli solar dari 9 dan 10 di luar negeri. Jadi kelas menengah ini perlu kita jaga,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Pravo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata UMP nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas dengan pihak-pihak terkait pada Jumat (29/11).
“Kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” kata Pravo di Kantor Presiden, Kompleks Gedung Kepresidenan Jakarta.
Presiden mengatakan kenaikan tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Energi Yasirli yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 1 persen.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat terbatas yang membahas mengenai upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, khususnya yang bekerja kurang dari 12 bulan. (Tim/TSA)