Jakarta, CNN Indonesia —
Bank Indonesia (BI) menyatakan dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Januari 2015 tidak akan berdampak signifikan terhadap laju inflasi tahun depan.
Aida Budiman, Wakil Kepala BI, mengatakan berdasarkan perhitungan, dampak kenaikan PPN terhadap inflasi hanya 0,2 persen. Menurutnya, tambahan inflasi rendah.
“Perhitungan ini menghasilkan tambahan inflasi sebesar 0,2 persen. Namun apakah ini jumlah yang besar? Jawabannya adalah tidak. Karena hasil proyeksi kita sedikit di atas target inflasi kita sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2025,” kata Aida. Ucapnya dalam jumpa pers, Rabu (18/12).
Pertama, Aida mengatakan dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi perlu dicermati lebih dalam dibandingkan produk dan bobotnya pada Indeks Harga Konsumen (IHK).
“Kita pakai SBH (Survei Biaya Hidup) 2022 dan besarannya 52,7 persen dari bobot keranjang IHK. Lalu kita hitung dampaknya terhadap inflasi,” jelasnya.
“Berapa banyak yang akan kita transfer untuk menaikkan harga?” Saya akan menggunakannya secara langsung. Jika pajak naik, harga akan langsung naik. Kalau pajak naik, kadang pengusaha bisa menyerapnya karena punya keuntungan. Secara historis, Sekitar 50 persen melakukannya,” tambah Aida.
Selain itu, Ada faktor lain yang juga mempengaruhi inflasi, seperti penurunan harga komoditas global dan kebijakan moneter BI yang tidak konsisten.
“Apakah harga komoditas global turun atau tidak, TIDAK Kita juga harus melihat hal-hal lain,” katanya.
Terkait dampaknya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Aida mengatakan dampak kenaikan PPN relatif kecil.
“Kalau dihitung persisnya, tidak seberapa 0,02 sampai 0,03 persen. Tapi sekali lagi, itu tidak boleh dihitung. Pemerintah juga memberikan insentif lain,” ujarnya.
(del/agt)