Jakarta, CNN Indonesia —
George Sugama Halim (GSH), anak seorang pemilik toko roti di Kekung, Jakarta Timur, yang diduga melakukan pelecehan terhadap pekerja, melarikan diri ke Sukabumi karena mendapat ancaman.
Kompol Metro Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan George dan keluarganya meninggalkan Sukabumi setelah pelecehannya menyebar secara online.
Dikonfirmasi pada Senin (16/12), Nicholas mengatakan: “Video penganiayaan tersebut sudah viral sehingga mereka diancam jika masih berada di rumah (tukang roti).”
Nicholas mengaku mengamini saat George ditangkap di Hotel Anugera Sukabumi, Senin pagi.
Bahkan, Nicholas menyebut George dan keluarganya mengetahui keberadaan George dari laporan polisi ibunya.
“Tidak (tidak ada keberatan saat penangkapan), ibu pelakulah yang memberitahu penyidik tentang lokasinya di Hotel Anugera Sukabhumi,” ujarnya.
Selain itu, Nicholas mengatakan saat ini George masih memiliki saksi dan sedang diperiksa penyidik.
Dia mengatakan, mereka masih akan diselidiki.
George sebelumnya muncul di media sosial karena melakukan pelecehan terhadap seorang pegawai perempuan di Palasan, Jakarta Timur.
Dee mengaku penganiayaan itu berulang hingga ia memutuskan untuk melaporkannya ke polisi. Bukannya panik, pelaku justru mengatakan pria tersebut tidak akan memenjarakannya.
“Sebelumnya saya dipukul meja, tapi tidak melukai saya. Mereka melihat saya dan keluarga saya sebagai orang miskin bernama Babu. Orang miskin seperti Anda akan menang.” “Saya tidak bisa ditangkap, saya kebal hukum,” kata Dee.
Pada Kamis (17/10) pelaku disebut bertindak arogan. Saat itu, pelaku meminta D. untuk menyerahkan pesanan makanannya.
Namun D menolak karena ia sedang bekerja dan hal tersebut bukan merupakan tugasnya.
Kemudian pelaku mulai dirasuki dan disiksa. D dilempar menggunakan beberapa benda, termasuk kursi, hingga kepala korban hilang.
“Akhirnya setelah saya menolak beberapa kali, dia marah dan melemparkan patung, kursi, meja, mesin bank ke arah saya di atas batu. Hal ini dilakukan beberapa kali.
“Saat barang-barang dilempar ke arah saya, ayah pelaku menangkap saya dan meminta saya pulang, namun tas dan telepon genggam saya tinggalkan di tangan saya, ketika saya masuk ke dalam rumah saya ingin mengambil tas dan telepon genggam saya dan saya meninggalkannya. .” Saya ada di sana beberapa kali dan melemparkannya, saya lari dan tidak bisa kemana-mana.
(dis/fra)