Jakarta, CNN Indonesia —
Hukum mengucapkan Selamat Natal bagi umat Islam kerap menjadi perbincangan di setiap akhir tahun, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Lalu bagaimana sebenarnya pandangan Islam dalam hal ini?
Ahmad Farah Rozi yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdal Ulama (PBNU) mengatakan, isu ucapan selamat Natal sudah lama menjadi bagian dari perbedaan pendapat para ulama. Konon, ada dua kelompok besar yang sering membahas topik ini.
Pertama, kelompok yang membolehkan pemberkatan Natal dan kedua, kelompok yang melarang, karena menjaga keyakinan tauhid dan menghindari kemungkinan pelanggaran keyakinan, kata Farhur Ruzi saat dihubungi fun-eastern.com. Jumat (13). /12).
Jadi bagaimana sebenarnya Anda mengucapkan Selamat Natal?
Meski ada perbedaan pendapat, lanjut Farhoor Rosi, beberapa ulama modern terkemuka membolehkan umat Islam merayakan Natal dengan batasan dan prinsip.
Para ulama kondang yang menyetujuinya antara lain Syekh Yusuf Qaradawi, Syekh Ali Juma, Syekh Mustafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washal, Syekh Abdullah bin Bay, Syekh Asom Taleba, Dewan Fatwa Eropa, dan Dewan Fatwa Mesir.
Pendapat mereka didasarkan pada prinsip-prinsip penting Al-Qur’an, khususnya firman Allah dalam surat Al-Malmah ayat 8 yang berbunyi:
Allah tidak akan menghalangimu untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada orang-orang yang tidak berperang bersamamu karena agamanya dan tidak mengusir mereka dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil.
Dasar ayat ini adalah dianjurkan berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak memusuhi umat Islam. Mengucapkan Selamat Natal merupakan bagian dari amal shaleh sehingga tidak bertentangan dengan syariat.
Farah Rouzi juga mengatakan, seorang muslim yang mengucapkan Selamat Natal bukan berarti harus menerima ajaran agama lain. Berkah ini lebih merupakan rasa hormat, persahabatan dan keberadaan yang damai.
“Berkah ini juga menunjukkan hubungan baik dan toleransi antar umat beragama, sebagaimana diajarkan dalam Islam,” ujarnya.
Meski diperbolehkan, namun Furor Ruzi mengingatkan agar seorang muslim tetap memperhatikan keyakinan dan niatnya saat diberi ucapan selamat, berikut beberapa pantangan yang patut diperhatikan:
1. Ucapan selamat Natal dimaksudkan untuk menjalin hubungan baik, bukan untuk mengakui keyakinan agama lain. 2. Menahan diri untuk ikut serta dalam ibadah agama lain yang bertentangan dengan keyakinan Islam. 3. Pastikan dalam pidatonya tidak mengandung unsur hormat yang berlebihan dan melampaui batas toleransi.
“Dengan prinsip Islam yang mengajarkan toleransi, budi pekerti, dan kebaikan terhadap sesama, mari kita jadikan perbedaan tersebut sebagai sarana mempererat persatuan dalam keberagaman,” ujarnya.
Demikian Penjelasan Undang-Undang Ucapan Selamat Natal. Saya harap ini bermanfaat. (tst/asr)