Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua DPP PDIP Said Abdullah membeberkan reaksi Hasto Cristianto saat ditetapkan sebagai tersangka KPK pada Selasa (24/12). Sekretaris Jenderal PDIP menjadi tersangka kasus dugaan suap pengganti antara anggota DPR RI dengan komisaris KPU yang melibatkan Harun Masiku.
Said mengaku sedang bersama Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, saat KPK bersamaan dengan pengumuman status tersangka oleh KPK. Menurut Said Hasto, dirinya menyikapi kabar tersebut dengan tenang dan tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekjen seperti biasa.
“Saya sudah bertemu Pak Hasto dan seperti biasa Pak Hasto menjalankan tugas Sekjen partai dan tenang seperti biasa,” kata Said saat dihubungi.
Ia meyakinkan Hasto akan melanjutkan gugatan yang menyeret namanya. Menurut Saeed, seluruh kader PDIP menjunjung hukum, namun ia meminta masyarakat tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
“Kami berharap masyarakat tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Ia belum mau membeberkan lebih lanjut sikap partainya usai pengumuman resmi KPK. Termasuk tanggapan Presiden Jenderal Megawati Soekarnoputri. Menurut Saeed, hal itu akan diumumkan secara resmi oleh partai.
“Adapun permasalahan yang menimpa Pak Hasto yang dikaitkan dengan Pak Hasto, pasti akan diberikan penjelasan resmi oleh tim kuasa hukum,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto sebagai tersangka suap penggantian sementara (PAW) anggota Komisioner KPU DPR RI, termasuk Harun Masiku, pada Selasa (24/12) malam.
Nama Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU Tahun 2017. 2022″, Ketua KPK Setyo Budianto di Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung.