Jakarta CNN Indonesia –
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga kantor di Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi Dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Senin malam (15/12).
Dari informasi yang diterima fun-eastern.com, tiga lokasi di antaranya adalah kantor Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Benar (penggeledahan) ada 3 ruangan, kata seorang sumber kepada outlet tersebut. CNNndonesia.com melalui pesan tertulis pada Selasa (17/12)
Pencarian memakan waktu sekitar delapan jam. Dimulai pada pukul 20.00 WIB malam hingga pukul 04.00 WIB pada pagi hari.
KPU sebelumnya membenarkan telah memeriksa Biro Investigasi Internasional, namun Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memberikan keterangan mengenai barang bukti yang disita.
Benar, tim Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam melakukan pemeriksaan di kantor penyidikan, kata Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. Katanya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis. Selasa (16/12)
Nawawi Pomolanko, Pj Ketua KPK, mengatakan informasi tersebut akan ia sampaikan sore ini bertepatan dengan konferensi pers akhir tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai peruntukan dana CSR karena diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Masalahnya adalah ketika dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya. Artinya dananya banyak, misalnya dana CSR ada 100, dana yang terpakai hanya 50, dan tidak terpakai 50 dana. Soalnya dana 50 itu tidak digunakan, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asip Guntur Rahayu Jakarta saat Rabu (18/9) lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun identitasnya belum terungkap ke publik.
Tindakan ini akan disertai dengan penangkapan paksa dan pemenjaraan.
Ramadan Deni Prakoso, Direktur Eksekutif Komunikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan mendatangi kantor BI pada Senin. Menyelesaikan proses penyidikan terkait penyalahgunaan CSR yang diterbitkan BI.
“Bank Indonesia menyambut baik kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bank Indonesia datang untuk menyelesaikan proses penyidikan terkait kasus tersebut. dugaan penyalahgunaan tanggung jawab sosial perusahaan yang disalurkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12) “Oleh Bank Indonesia”.
Ramadan mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Bank Indonesia menghormati dan menerima proses hukum yang dilakukan KPK sesuai prosedur dan ketentuan terkait. Kami mendukung upaya penyidikan dan bekerja sama dengan KPK,” kata Ren/Gil.