Makassar, CNN Indonesia –
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan jumlah pengaduan pelanggaran etik pada Pilkada kali ini lebih tinggi dibandingkan pada Pilkada 2024.
“Dalam 10 bulan terakhir, jumlah pengaduan yang masuk ke DKPP mencapai 568. Ini jumlah pengaduan yang sangat tinggi bagi lembaga hukum etik,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito, Jumat (25 Oktober) di Makassar.
Heddy menjelaskan, banyaknya pengaduan pelanggaran etik di DKPP disebabkan oleh eratnya hubungan antara penyelenggara, KPU, dan peserta Bawaslu dan Pilkada.
“Kedekatan geografis dan emosional. Calon bupati dan gubernur harus mengenal Ketua KPU dan Bawaslu. Mereka juga punya tim sukses, sanak saudara, kadang bersaudara dengan penyelenggara pemilu, itu yang kadang mengganggu integritas penyelenggara pemilu, ”ujarnya.
Menurut Heddy, menurunnya integritas penyelenggara pemilu bukan disebabkan oleh penyelenggara, melainkan karena faktor lingkungan sekitar dan faktor eskalasi politik yang membuat integritas KPU dan Bawaslu goyah sehingga menimbulkan banyak pengaduan kepada penyelenggara pemilu. DKPP.
“Hal ini harus kita semua sadari dan yakin bahwa etika akan membuahkan hasil pada pilkada mendatang dan pelaksanaannya akan jauh lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya.
Menurut Heddy, jumlah pengaduan yang diterima DKPP pada tahun 2024 mencapai 568 pengaduan per 25 Oktober 2024. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari jumlah pengaduan yang diterima DKPP pada tahun 2023 yang mencapai 325 pengaduan.
“Oktober 2024 masih berjalan, namun pengaduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah pengaduan yang diterima pada tahun 2023. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini kami jadikan sebagai pengingat kepada penyelenggara pemilu agar bekerja dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024,” jelasnya.
Menurut Heddy, pengaduan pelanggaran etik di DKPP jauh lebih banyak dibandingkan Februari lalu saat Pemilu 2024.
“Pengalaman DKPP, pengaduan pelanggaran etik pemilu daerah lebih banyak dibandingkan pemilu umum. Kita ingin menekan hal ini dengan mengadakan rapat koordinasi penyelenggara pemilu,” tutupnya. (saya/wiw)