Jakarta, CNN Indonesia –
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah negara Jiran terkait penangkapan 35 warga negara Indonesia (WNI) di Kelantan, Malaysia, pekan lalu.
Informasi pengiriman nota diplomatik tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen. di Jakarta pada Senin (2/12).
Terkait 35 WNI yang ditangkap di Malaysia, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik untuk meminta akses konsuler, kata Judha kepada anggota DPR.
“Mereka saat ini berada di tahanan imigrasi di Thanh Merah, Kelantan,” imbuhnya.
Pekan lalu, departemen imigrasi Malaysia meluncurkan operasi khusus untuk menindak kelompok perdagangan manusia. Akibatnya, 39 WNI ilegal diamankan.
“Sebanyak 47 orang ditangkap dan 39 paspor disita. (Total) 35 paspor Indonesia dan empat paspor Thailand, serta dua izin perbatasan,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Zakaria Shaaban, seperti dikutip Malaysia. . Kantor berita Bernama. .
Selain itu, Zakaria mengatakan petugas menemukan tujuh ponsel, uang tunai senilai RM6.510, Rp706.000, dan S$11.
Kelompok itu terungkap saat tim imigrasi negara tetangga membuntuti sepeda motor yang mengangkut imigran dari shelter menuju mobil van.
Tim kemudian mengepung lokasi dan mengamankan empat unit mobil van komuter Toyota dan satu unit sepeda motor Honda Wave.
Mereka juga menduga master plan perdagangan ini adalah satu warga negara Thailand dan lima warga negara Thailand lainnya sebagai pembawa penyakit.
Pasca penangkapan WNI tersebut, Yehuda secara khusus mengatakan Kementerian Luar Negeri segera menjalin komunikasi dengan otoritas imigrasi Malaysia.
Ia juga menegaskan, WNI yang ditangkap merupakan korban perdagangan manusia.
Informasi awal, 35 WNI tersebut tidak ditangkap sebagai pelaku, melainkan menggunakan jasa sindikat untuk masuk ke Malaysia secara ilegal, kata Judha kepada fun-eastern.com, Sabtu (23/11).
KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau kasus tersebut dan memberikan bantuan konsuler, ujarnya.
(diri/anak)