Jakarta, CNN Indonesia —
Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Hartarto buka suara berdasarkan perkiraan pemerintah mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.
Ia mengatakan, pertumbuhan sebesar 6,5 persen dihitung dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan inflasi.
“UMP 2025 didasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya, Senin (2/12) di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Erlanga mengatakan, pemerintah juga memperhitungkan biaya operasional dunia usaha dalam menentukan kenaikan UMP. Biaya tenaga kerja dikatakan bergantung pada masing-masing sektor pekerjaan.
Untuk industri padat karya, biaya tenaga kerja menyumbang 30 persen dari seluruh biaya perusahaan. Sementara itu, biaya tenaga kerja dikatakan kurang dari 15 persen di sektor non-padat karya.
Oleh karena itu, pemerintah telah mengkaji struktur biaya di masing-masing sektor, ujarnya.
Presiden Prabovo Subjanto mengumumkan kenaikan upah minimum rata-rata 6,5 persen pada tahun 2025. Angka ini lebih tinggi 3,6 persen dibandingkan rata-rata pertumbuhan tahun ini.
“Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker Yasirli) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah diskusi dan pertemuan dengan para pemimpin buruh, kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum di negara tersebut pada tahun 2025. 6,5 persen,” kata Prabowo usai rapat terbatas dengan para menteri terkait. di kantor presiden pada Jumat (29 November).
Upah minimum sektoral selanjutnya ditentukan oleh dewan provinsi, kota/kabupaten.
“Pengaturan detail mengenai upah minimum diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja (Peraturan Menteri Tenaga Kerja),” ujarnya.
Namun para pekerja tidak puas dengan rata-rata kenaikan upah minimum yang ditetapkan oleh Prabowo sebesar 6,5 persen.
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mengatakan kenaikan sebesar 6,5 persen tidak sesuai dengan kondisi perekonomian pekerja saat ini, di mana harga komoditas sedang naik.
“Kalau dibilang cocok untuk pekerja, saya bilang kurang cocok. Kalau pemerintah tidak menurunkan harga sembako dan sembako. Pertama akan lebih murah, kalau diturunkan 20 persen, misalnya, angka 6,5 persen bisa meningkatkan daya beli,” kata Presiden ASPIRASI Meera Sumirat kepada fun-eastern.com, Jumat. (29.11.).
Maka 6,5 persen tidak akan membuat pekerja bahagia, harapan kita lebih tinggi lagi, tambahnya.
Mira mengatakan, dari segi psikologis, ketika gaji naik, maka harga barang dan biaya transportasi pun ikut naik. Untuk itu, menurutnya, sebaiknya Pemerintah menurunkan harga barang terlebih dahulu.
“Kalau itu tidak dilakukan, maka angka 6,5 persen itu agak berat dalam keadaan seperti ini,” ujarnya.
Saat saya bermain dengan para pekerja,
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mempertanyakan dasar penghitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 pada tahun 2025.
Pelaku usaha menunggu penjelasan resmi dan detail dari pemerintah setelah Presiden Prabovo Subjanto mengumumkan kenaikan UMP pada tahun depan.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menilai kenaikan besaran UMP sebesar 6,5 persen tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini.
Pelaku usaha menunggu penjelasan resmi dan detail dari pemerintah setelah Presiden Prabovo Subjanto mengumumkan kenaikan UMP pada tahun depan.
“Kami mendorong pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai dasar penetapan kenaikan UMP ini, serta mempertimbangkan masukan dunia usaha untuk memastikan penerapan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan,” kata Shinta dalam pejabat tersebut. keterangannya, Sabtu (30/11) ).
(fbi/agustus)