Jakarta, Indonesia —
Komisi III DPR mengabarkan akan menggelar rapat tersendiri untuk menjaga senjata (senpi) di kepolisian. Sementara itu, Komisi Politik Nasional (Kompolnas) menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto, soal senjata api yang disita anggota Polri.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, rapat tersebut digelar karena banyaknya korban luka di berbagai tempat mematikan.
Karena itu, kami juga punya rencana dengan Itwasum, dan Propam, bagaimana menertibkan para pemilik senjata ini, kata Habib dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Batavia, Selasa (17/12).
Jadi, pada sidang berikutnya, besok setelah masa persidangan selesai, kita akan rapatkan soal kepemilikan dan penguasaan senjata api, kata politikus Gerindra itu.
Di sisi lain, Habib menjelaskan banyaknya polisi yang kini bersenjatakan senjata bukan tanpa alasan.
Dia mengatakan, keputusan mempersenjatai polisi dengan senjata api karena banyaknya insiden teroris yang berisiko terjadi pada polisi.
“Saat kejadian di Sarinah [Batavia Tengah] ada teroris, dar der dor. Sejak saat itu polisi sudah bersenjata. Karena bahayanya bagi rekan-rekan yang melakukan pekerjaan di kepolisian juga besar,” ujarnya. katanya. .
Saat itu dia malang, ‘kenapa polisi tidak bersenjata.’ Jadi sekarang dia terancam tidak bisa membela diri, tambahnya.
Dulu, kasus orang ditembak mati oleh polisi tanpa alasan yang sah santer diberitakan.
Dalam sebulan terakhir terjadi kasus penembakan polisi di Solok Selatan (Sumatera Barat), penembakan mahasiswa akademi kepolisian di Semarang (Jawa Tengah), dan polisi membunuh warga sipil di Palangkaraya (Kalimantan Tengah).
Kompolnas menulis surat kepada Prabowo tentang senjata polisi
Kompolnas kali ini mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo berisi rekomendasi terkait uji coba penggunaan senjata api oleh personel Polri.
Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, surat imbauannya ditujukan untuk kasus oknum pengurus partai yang sembarangan menggunakan senjata, seperti insiden penembakan polisi di Polres Solok dan penembakan satpam di Semarang.
“Kami telah memberikan rekomendasi-rekomendasi yang bijak terkait dengan kejadian penggunaan senjata api. Rekomendasi-rekomendasi bijak tersebut kami sampaikan kepada Presiden sebagai gagasan bahwa kita harus membuat rencana dengan penggunaan senjata yang harus manusiawi.” dikatakan, pada hari Jumat (13/12) seperti yang kami dapatkan dari Inter.
Ia menjelaskan, ia memiliki alasan kemanusiaan dalam menggunakan senjata tidak mematikan dalam menangani kejahatan, seperti taser.
“Termasuk soal layanan kesehatan jiwa. Padahal, untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, hal ini tidak hanya menjadi perhatian Kombes Pol saja, tapi juga menjadi perhatian Rektor Politik Nasional Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya. dikatakan. .
Ia juga berpesan kepada aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya.
“Dalam menjalankan aktivitas kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat, harus menggunakan cara pandang dan pendekatan yang manusiawi,” ujarnya.
(Mab, tengah/anak)