Jakarta, CNN Indonesia –
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto disebut memberi sanksi kepada sekitar 4.000 prajurit yang ikut game online. Data ribuan prajurit yang terlibat perjudian online diperoleh TNI dari Pusat Analisis dan Rekening Transaksi Keuangan (PPATK).
Terkait permasalahan perjudian online, kami mengamati Panglima TNI telah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI, kata Panglima Polisi Militer Pusat (Denpuspom) TNI Mayjen Usari Nuryanto usai memanggil aparat penegak hukum di Markas Thilan di Silangkep. , Jakarta Timur, Rabu (13/11).
Data yang diberikan PPATK adalah untuk tahun 2024. Orisri menjelaskan, sanksi terhadap prajurit berkisar dari hukuman disiplin hingga tuntutan pidana.
“Sanksinya bisa berupa tindakan disipliner, penahanan ringan, penangkapan berat, bahkan ada yang terancam tuntutan pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Irjen TNI Mayjen Alvis Anwar mempertanyakan data PPATK yang menyebutkan 97 ribu anggota TNI dan Polari mengikuti game online. Namun TNI telah mempelajari informasi tersebut melalui unit siber.
“Jujur angkanya mungkin iya, tapi mungkin tidak terlalu besar. Karena menurut data terakhir kurang dari 97 ribu. Tapi angka itu tidak bisa kita pungkiri,” kata Elvis.
“Kita punya satuan siber TNI, ada organisasi yang terkait dengan hal ini, itu ada di BAIS siber TNI, begitu juga dengan angkatan, tentu kita pakai organisasi-organisasi itu, paling tidak nomor pertama betapa sangat besar. Ada gerakan yang perlu dipertimbangkan,” tambahnya. .
(yoa/tsa)