Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (27 Desember), memanggil Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) dan mantan anggota Bawasl, yang terpidana kasus suap.
Agustiani akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Hasta Kristiyanto selaku Sekjen PDIP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengangkatan anggota DPR RI tahun 2019-2024 dan dugaan menghalangi jalannya perkara. penyidikan terhadap tersangka HK,” imbuhnya. kata Juru Bicara KPK. Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4 atas nama ATF ibu rumah tangga,” lanjutnya.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasta sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan produk antara (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan penghalangan keadilan. Kasus ini menyangkut mantan calon legislatif PDIP yang masih buron, yakni Harun Masiku.
Agustiani juga pernah terlibat kasus suap dan sudah diadili.
Hasto bersama tersangka Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setyawan (alias kader PDIP) untuk mengamankan pengangkatan anggota PAW RPD periode 2019-2024.
Padahal, Harun hanya mendapat 5.878 suara. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezka Aprillia memperoleh 44.402 suara dan berhak menggantikan mendiang Nazarudin Kiemas.
Hasto diduga berupaya menggantikan Harun sebagai Nazarudin Kiemas dengan mengajukan peninjauan kembali ke Pengadilan Tinggi (MA) pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 perihal permohonan peninjauan kembali.
Pasca putusan MA, KPÚ tidak melaksanakannya. Hašto juga meminta fatwa kepada Mahkamah Agung.
Selain upaya tersebut, Hašto diduga sekaligus berupaya memaksa Riezky mundur. Namun permintaan ini ditolak.
Hašto juga diduga meminta kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan menuntut pengunduran dirinya. Riezky kembali menolak permintaan tersebut. Hašto menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai wakil DĽR. Riezky dengan tegas memintanya mundur.
Karena upaya tersebut gagal, Saudara HK bekerja sama dengan Saudara Harun Masiku, Saudara Saeful Bahri, dan Saudara DTI (Donny Tri Istiqomah, pengacara PDIP) untuk menyuap Saudara Wahyu Setiawan dan Saudara Agustiani Tio Fridela yang Anda kenal Wahyu Setiawan untuk menjadi staf PDIP. yang merupakan komisaris di KPU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di kantornya beberapa waktu lalu.
Hasto disebut-sebut telah mempublikasikan penangkapan (OTT) pada awal tahun 2020 yang menyasar Harun. Ia pun diduga meminta Harun membasahi ponselnya dan segera kabur.
Hašto juga diduga memerintahkan bawahannya Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya agar KPK tidak menemukannya.
Tak hanya itu, Hašto disebut telah mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut agar tidak memberikan informasi yang sebenarnya. (ryn/tidak)