Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Rachlan Nashidiq dalam membantu tersangka yang tengah digugat di Mahkamah Agung (MA) dalam persidangan Kamis (24/10).
Rachlan diperiksa silang sebagai saksi soal menjadi pengusaha pensiunan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan yang terlibat kasus suap.
Sedang dilakukan penyelidikan terhadap hubungan saksi ini dengan salah satu tersangka yang didakwa di MA dan sejauh mana keterkaitan saksi tersebut membantu tersangka yang didakwa di MA, kata Tessa Mahardhika. Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10) malam WIB.
Belum ada penjelasan dari Rachlan mengenai tes tersebut.
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan saksi untuk melengkapi berkas perkara suap dan pencucian uang Hasbi Hasan.
Yang tercatat sebagai saksi pemeriksaan adalah IEMH (Direktur Cabang PT Cimendang Sakti Kotakindo); SPR (Wiraswasta); MED (Direktur Utama PT Wahana Adyawarna).
Bahkan, KPK kehilangan saksi atas nama SLV selaku pegawai Bengkel Tristar Motor Radio Dallam yang masih belum diketahui keberadaannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengusut kasus suap dan pencucian uang Hasbi Hasan. Kasus ini berbeda dengan kasus yang disidangkan di pengadilan tipikor.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sebelumnya menguatkan putusan hakim Pengadilan Penipuan Jakarta yang memvonis Hasbi enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan dan denda Rp3.880.844.400 subsider satu tahun di penjara.
Sementara itu, Komisaris Independen PT DKI Jakarta Wijaya Karya (WICA) Dadan Tri Yudianto menambah hukumannya dari sebelumnya lima tahun penjara menjadi sembilan tahun penjara, dengan kompensasi sebesar 7,95 miliar subsider tiga tahun penjara.
Hasbi dan Dadan dianggap sebagai bukti menerima suap senilai Rp11,2 miliar untuk menangani kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, seperti dalam pengaduan terpisah pertama.
Suap tersebut dibayarkan oleh debitur KSP Intidana Herianto Tanaka. Maksud suap bagi Dadan dan Hasbi adalah perkara kasasi nomor: 326K/Pid/2022 diberikan oleh hakim agung yang mengadili dan mengadili perkara atas nama Budiman Gandy Superman dan agar perkara pailit KSP Intidana dibawa ke Mahkamah Agung. Pengadilan bisa diputuskan sesuai kemauan Herianto. Hasbi mengajukan banding ke Mahkamah Agung. (ryn/wiw)