Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal kepegawaian di kantornya.
Pasalnya, beredar kabar banyak pegawai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pimpinan Luhut Binsar Pandjaitan yang dimutasi ke Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Daerah pada era Presiden ke-7 Joko Widodo. (Jokowi).
Diakui AHY, ada sejumlah unsur tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan yang masih relevan dengan tugas di bidang infrastruktur dan pembangunan daerah.
“Kemudian saya mendapat keterangan dari Kemenpan RB (Kementerian Peningkatan Kapasitas Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) bahwa ada beberapa unsur dari Kementerian Koordinator Marves sebelumnya yang tentunya masih sangat relevan dengan tugas infrastruktur dan juga untuk itu.” pembangunan daerah,” ujarnya, Rabu (23 Oktober) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Selain unsur-unsur lain, baik dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maupun kementerian koordinator lain yang sudah ada, kata AHY.
Ia mengatakan, akan menjelaskan lebih lanjut soal itu karena masih dalam pembahasan pemerintah.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah akan membawahi lima kementerian, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Cipta Karya, dan Kementerian Koordinator Bidang Pertanahan. Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perhubungan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
AHY mengumumkan akan berkantor di bekas gedung kantor Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ia juga tengah mempersiapkan struktur kementerian barunya.
Ia mengaku menunggu keputusan terkait staf Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah.
“Saya tahu ada deputi yang struktur bawahnya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Perikanan, di Kementerian Koordinator Perekonomian, dan sebagainya. Jadi kita harus pastikan dulu nomenklatur, tugas dan fungsinya masih benar, kata AHY.
Dia menambahkan: “Apakah ada orang di sana? Atau masih kosong dan perekrutan harus segera dilakukan?”
(del/agt)