Jakarta, CNN Indonesia —
Apple buka suara soal nasib seri iPhone 16 di Indonesia menyusul rumor belum jelasnya perilisan ponsel terbaru Apple di Indonesia.
“Kami sangat berkomitmen untuk Indonesia dan sangat antusias untuk segera memperkenalkan produk terbaru kami, termasuk seri iPhone 16, kepada pelanggan,” kata Apple kepada fun-eastern.com, Jumat (11/10).
Dalam keterangannya, Apple juga menyinggung investasi yang mereka lakukan untuk mendukung berbagai pihak di Indonesia.
“Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus berkembang untuk mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pembangunan yang dinamis di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Ketidakpastian peluncuran seri iPhone 16 muncul karena perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu tak kunjung memperbarui sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumivang Kartasasmita menjelaskan alasan produk terbaru iPhone 16 belum bisa resmi dijual di Indonesia karena Apple belum memenuhi TKDN yang ditetapkan pemerintah sebesar 40 persen.
“IPhone 16 Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang merupakan salah satu syarat impor ponsel tersebut,” kata Agus dalam rapat kerja timnas P3DN di Hotel Kempinski, Pusat. Jakarta. , Selasa (8/10), dikutip Detik Finance.
Peraturan TKDN tertuang dalam Peraturan no. 29 Tahun 2017 Menteri Perindustrian yang mengatur tentang ketentuan dan tata cara penghitungan nilai TKDN produk komunikasi seluler, PDA, dan tablet.
Menurut Agus, pemerintah memberikan manfaat kepada perusahaan melalui tiga skema pemenuhan TKDN, yakni skema produksi, penerapan, dan inovasi. Apple diketahui memilih skema upgrade, meski menurut Agus skema produksinya lebih ideal.
“Perusahaan bisa pakai tiga skema. Ada tiga skema yang bisa dipilih. Yang pertama skema produksi, yaitu memproduksi produk dalam negeri. Ini sebenarnya yang paling ideal bagi kami. Yang kedua skema aplikasi, mereka membuat aplikasi di negara. Yang ketiga adalah skema inovasi dalam negeri. Di antara ketiga skema tersebut, Apple memilih skema ketiga, yaitu inovasi, ujarnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, sertifikat TKDN milik Apple sudah habis masa berlakunya dan kini perlu diperpanjang.
Namun proses perpanjangan ini terkendala karena Apple tidak memenuhi total komitmen investasi sebesar Rp 1,71 triliun.
Menurut Agus, investasi Apple saat ini hanya Rp 1,48 triliun sehingga ada kekurangan Rp 240 miliar.
Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu realisasi investasi tambahan dari Apple, karena realisasi investasi Apple hanya Rp 1,48 triliun, relatif kecil dibandingkan produk yang mereka bawa ke Indonesia karena kewajiban Apple dan pemerintah. yakni Rp 1,71 triliun,” jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan persetujuan penjualan iPhone 16 di Indonesia akan segera diberikan setelah Apple memenuhi sisa komitmen investasi.
“Jika mereka sudah memenuhi komitmen tersebut, kami akan memberikan mereka izin untuk menjual iPhone 16,” ujarnya.
(istirahat/dmi)