Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat (PKP) Fahri Hamzah memaparkan Omnibus Law Perumahan untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya pribadi ingin sampaikan, di DPR jangan hanya ada lembaga baru yaitu Kementerian PKP, tapi harus ada Omnibus Law di DPR,” kata Fahri dalam diskusi di Menara BTN, Jakarta Pusat, Jumat. . . (29/11).
“Agar undang-undang perumahan ada dalam satu buku, tidak perlu (menyebar) kemana-mana. Semua ingin mengacau, (pemerintah) kabupaten ingin mengacak-acak, perencanaan kota itu sulit,” tegas Fahri.
Ia lantas menyebut program Presiden Prabowo Subianto mendapat pujian di seluruh dunia. Fahri mengatakan, Kepala Negara diundang mengunjungi beberapa negara, mulai dari China hingga Timur Tengah.
Wakil Menteri Fahri menegaskan, seluruh dunia sedang mendengar program pembangunan tersebut. Faktanya, kata dia, ada minat besar di seluruh dunia untuk bermitra dengan pengembang Indonesia untuk membangun perumahan perkotaan.
Pak Fahri kemudian menjelaskan empat tantangan besar yang dihadapi Kementerian PKP. Pertama, ketersediaan lahan atau lahan untuk membangun rumah.
Kedua, masalah perizinan. Wakil Perdana Menteri Fahri menegaskan negara harus menyelesaikan masalah ini
“Izin majemuk harusnya dibereskan, itu tugas pemerintah di sana, jangan sampai dunia usaha menikmati izin yang sulit karena dianggap ikut persaingan. Saya tidak bisa izin,” jelas Fahri.
“Dalam konstitusi kita katakan denda tidak boleh melawan hukum, mengambil uang rakyat sebagai uang harus mengikuti hukum yang disepakati oleh anggota dewan,” imbuhnya.
Ketiga, program perumahan 3 juta per tahun menghadapi tantangan infrastruktur, mulai dari air hingga listrik. Terakhir, soal kebijakan keuangan.
(skt/sfr)