Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang guru SD bernama Dani diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya di salah satu SD ketiga di Jakarta Selatan. Saat ini tersangka yang berstatus pegawai negeri sipil itu masih dalam pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Devi menjelaskan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 23 Februari 2023 di sebuah ruang kelas. Saat itu korban sedang berada di dalam kelas.
“Sedangkan gurunya terus menyentuh dan berbuat nakal dalam melakukan bimbingan belajar di kelas,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).
Dugaan aksi pencabulan itu diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Kemudian orang tua korban menghubungi polisi.
“Saat hendak tidur malam, dia (korban) bercerita kepada ibunya bahwa gurunya pemarah, nakal, dan sering melontarkan kata-kata (sumpah serapah) di kelas,” kata Nurma.
Nurman mengatakan, penyidik Satreskrim PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus tersebut. Data disebut juga tersangka.
Dalam kasus ini, Dana dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini polisi masih mengejar Dani. Polres Jakarta Selatan mengunggah foto Dana di akun Instagram @polisijaksel.
Terlampir foto Dana berkacamata, kemeja kelapa putih, dan topi hitam. Kemudian didata fisik tersangka, tinggi badan 160 cm, berat badan 60 kg, rambut beruban, hidung mancung, kulit gelap.
[Gambas: Instagram]
(dis/tsa)