Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Manpower) Emmanuel Ebenezer menjelaskan pernyataannya terkait bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Beberapa hari lalu, dia mengaku bingung dengan isu perusahaan tekstil tersebut.
Pria yang diketahui bernama Noel itu menjelaskan, saat itu dirinya baru saja selesai menghadiri pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Irlanga Hartartu.
Ia pun mengaku saat itu belum mengetahui putusan Pengadilan Tinggi (MA) yang baru saja menolak banding Sritex atas putusan pailit yang diterbitkan Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang.
“Saya tidak tahu, saat itu setelah bertemu Menteri Koordinator (Irlanga), teman-teman saya bertanya, ‘Pak Sritex apakah akan bangkrut?’ Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Jadi Noel menjawab spontan yang artinya dia merasa bosan.
“Saya tanya seusai pertemuan, saya tidak tahu. Sepertinya hari itu ada pemberitaan dari teman-teman di media bahwa dia bangkrut. Wah, saya tidak tahu. Jadi jujur saja ya. Saya bingung.” Dia melanjutkan.
Pernyataan sedih Noel dilontarkan saat ditemui wartawan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (19/12). Namun, saat itu dia enggan membeberkan alasan mengapa Sritex membosankan.
“Nah,” kata Noel, “kamu akan mengetahuinya setelah beberapa saat.”
Sritex benar-benar dalam masalah. Hal ini terjadi setelah Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang menyatakan perusahaan tekstil Sritex bangkrut. Hal ini berdasarkan putusan Perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Ketua Hakim Mokh Ansor pada Senin (21/10) lalu.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, pemohon yang merupakan debitur menyatakan tergugat Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan putusan Homologi tertanggal 25 Januari 2022.
Pemohon kemudian meminta keputusan Pengadilan Niaga Semarang No. 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 tentang Persetujuan Rencana Perdamaian (Approval) dibatalkan. Pemohon meminta pernyataan pailit Termohon dan segala akibat hukumnya.
Jika menengok ke belakang, sebelum dinyatakan pailit oleh pengadilan, perusahaan yang telah beroperasi selama 36 tahun ini sudah menghadapi kendala keuangan sejak setahun lalu dan utang-utangnya semakin menumpuk.
Berdasarkan laporan keuangan September 2023, total liabilitas perseroan tercatat sebesar USD 1,54 miliar atau Rp 23,87 triliun (seluruh kurs Rp 15.500 per USD).
Baru-baru ini, pemerintah turun tangan untuk menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan. Ini perintah Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan tekstil tetap beroperasi tanpa harus memecat puluhan ribu karyawannya.
Sejauh ini, Sritex masih mengajukan banding atas putusan pailit yang diterimanya. Menteri Perindustrian (Manparin) Agus Gumiwang Karthasasmita menyatakan, pihaknya membahas langkah pemerintah selanjutnya untuk menyelamatkan Sritex dengan menggunakan dua kemungkinan.
Agus mengatakan, ada dua pilihan, yakni kapan perintah tersebut dikabulkan Sritex dan opsi kapan perintah tersebut ditolak.
(del/sfr)