Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kecelakaan pesawat niaga Jeju Air di Bandara Muan Korea Selatan.
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan kepastian tersebut diperoleh berdasarkan informasi tidak resmi dari KBRI Seoul.
Berdasarkan informasi tidak resmi yang diterima, tidak ada WNI di dalamnya, kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam keterangannya, Minggu (29/12).
Ia menjelaskan, KBRI Seoul saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menangani kecelakaan di bandara internasional tersebut.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Seoul sedang memantau jatuhnya pesawat di Bandara Internasional Muan Korea Selatan hari ini, ujarnya.
Jeju Air Penerbangan 2216 dari Bangkok dilaporkan keluar dari landasan dan kemudian menabrak pagar. Berdasarkan gambar yang beredar, kepulan asap besar kemudian mengepul ke udara.
Pesawat tersebut diduga jatuh karena bertabrakan dengan burung.
Otoritas bandara sedang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut. Operasi penyelamatan saat ini sedang berlangsung.
Korban tewas awal akibat kecelakaan pesawat komersial Jeju Air di wilayah tersebut merenggut 29 nyawa. Para korban merupakan bagian dari 175 penumpang dan enam awak pesawat. (bisa bisa)