Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi telah membatalkan kasus dugaan pelecehan terhadap turis asing asal Singapura di kawasan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Budi Sartono mengatakan, kasus tersebut ditunda karena korban meminta persidangan tidak dilanjutkan setelah pelaku meminta maaf kepadanya.
“Ini informasi terbaru kami sore ini terkait dengan pihak Kedutaan Singapura, terkait dengan petugas polisi Singapura yang berada di Indonesia, ternyata dari sana kami juga melakukan kontak langsung dengan korban,” kata Budi kepada wartawan, Minggu 5/1. ).
“Korban membenarkan bahwa dia tidak akan melanjutkan masalah ini karena dia telah melihat tersangka meminta maaf secara terbuka melalui media sosial dan juga percaya bahwa ini adalah pelajaran karena dia masih di bawah umur,” tambahnya.
Budi mengatakan, langkah selanjutnya adalah menggiring ketiga pelaku yang ditangkap sebelumnya.
“Korban sudah memaafkan dan tidak akan move on, sehingga kami hanya akan memberikan instruksi kepada ketiga tersangka pelaku karena masih di bawah umur,” ujarnya.
Selain itu, kata Budi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan dinas sosial untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan dinas sosial, dengan pemerintah kota, bagaimana kita memberikan edukasi khususnya kepada generasi muda di wilayah Kabupaten Bandung agar mereka tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Sebelumnya, turis asing asal Singapura diduga melakukan pelecehan pada malam tahun baru di kawasan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga terduga pelaku perundungan tersebut. Tindakan itu dilakukan tak lama setelah korban mengunggah dugaan pelecehan yang terekam dalam vlog tersebut ke akun YouTube miliknya dan mengirim email ke Polrestabes Bandung.
Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku atas nama RF, atas nama RM, dan atas nama MCA, kata Budi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sabtu malam (4/1). .
Ketiga tersangka yang ditangkap polisi berstatus pelajar. Mereka merupakan warga Cimaung, Kabupaten Bandung.
Dalam pemeriksaan pendahuluan, ketiga tersangka mengaku memang pernah bertemu dengan korban. Ada pula yang mengaku menyentuh punggung korban, namun mengaku karena jalannya sempit.
(DAL/DAL)