Jakarta, CNN Indonesia
Koordinator Asosiasi Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut surat yang dikirimkan Joko Widodo (Jokowi) ke DPR terkait nama calon pimpinan dan Badan Pengkajian KPK (Dewas).
Boyamin mengirimkan surat kepada Prabowo melalui kurir pada Senin sore (21/10). Surat nama pimpinan penting dan calon Dewas KPK itu ditandatangani Jokowi beberapa hari sebelum dirinya mengundurkan diri sebagai presiden pada 15 Oktober 2024.
Isi surat ini meminta agar Pak Prabowo membentuk panitia seleksi baru bagi calon pimpinan KPK dan calon Badan Pengkajian KPK, karena hanya Pak Prabowo yang berhak membentuk Pansel KPK dan hasil yang dihasilkan. Jokowi,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/10).
Dia mengatakan, DPR bisa saja menyimpan nota penyerahan dari Jokowi. Dia membenarkan keabsahan tindakan tersebut.
Menurut Boyamin, Jokowi tidak berhak membentuk anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Selain itu, silakan merujuk ke DPR untuk pengujian yang tepat dan akurat. (Pengujian yang akurat dan benar).
Boyamin mengatakan, kewenangan ada pada Prabowo, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 117 alinea terakhir dan halaman 118 alinea pertama yang berbunyi:
“Bahwa amanah pimpinan KPK yang diberikan Pasal 34 UU 30/2002 adalah empat tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode, jelas mengarah pada satu masa jabatan Presiden dan DPR, yaitu lima tahun. periode 2019-2024 “Evaluasi ganda terhadap lembaga KPK terkait seleksi atau seleksi pimpinan KPK”.
“Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berbeda dengan lembaga pendukung negara lainnya, namun tergolong penting dalam konstitusi, sama-sama independen dan didirikan atas dasar hukum karena lembaga tersebut mempunyai kepentingan konstitusional. Independensi mandat kepemimpinannya dinilai satu kali pada masa jabatan Presiden dan DPR.
Untuk itu saya sudah meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk anggota Pansel Capim dan Dewas KPK untuk dikirim ke DPR, kata Boyamin.
Ia mengingatkan, jika dibiarkan, akan ada konsekuensi hukum di kemudian hari.
“Jika DPR memvalidasi hasil Jokowi, saya akan mengajukan banding ke PTUN dan uji materiil di Mahkamah Konstitusi,” kata Boyamin.
Berikut nama 10 Pimpinan KPK yang diutus Jokowi ke DPR untuk menjalani pemeriksaan yang baik dan akurat.
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6.Ida Budhiati
7. Johannis Tanak
8.Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poeung Ki Indy
10. Setyo Budiyanto
Sementara itu, berikut nama 10 calon Direksi KPK.
1. Benny Yosua Mamoto
2.Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4.Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6.Heru Kresna Reza
7. Iskandar Mz
8.Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baruto (ryn/tsa)