Makassar, CNN Indonesia —
Seorang taruna di Makassar berinisial HT mencabuli seorang perempuan berinisial SM (21) usai diminta berjanji akan menikah. Perilaku tersebut mengakibatkan dia dilaporkan ke polisi oleh SM yang merupakan istri serialnya.
Diakui SM, awalnya ia meminta janji HT untuk menikah dan meminta nafkah untuk anak-anaknya. Namun, HT dikabarkan menjadi emosional setelah mendengar permintaan tersebut dan melecehkan SM.
“Aku nyatakan suamiku yang tidak terdaftar. Kami pacaran dulu, lalu tahu dia hamil tiga bulan. Mereka menyuruhku untuk menggugurkan (kehamilannya), aku tidak ingin melanjutkan pernikahan yang tidak dicatatkan,” kata SM, Selasa (7/ 1).
“Dia sekarang sedang belajar PIP pelayaran. Katanya mau sekolah dulu, berlayar dan kalau pulang berlayar dia akan resmi menikah. Tapi, dia tidak menepati janjinya.”
Hal inilah yang membuat SM menagih janji HT, namun malah mendapat perlakuan kasar, seperti pukulan di wajah.
“Dia meninju wajahku, mencekik leherku, menendang lututku hingga aku tidak bisa berjalan karena aku menanyakan kapan aku akan resmi menikah,” kata SM.
“Itu nikah siri, sudah setahun, sampai saat ini belum ada niat baik untuk menikah secara resmi,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas PDM Polrestabes Makassar AKP Jefri mengatakan, HT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap korban.
“Terdakwa kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya kini dilimpahkan ke penuntutan P21,” kata Jeffrey.
Jeffrey menjelaskan, tersangka dan korban menikah siri, setelah korban hamil, selanjutnya tersangka harus menikahkan korban secara resmi.
“Awalnya pacaran lalu hamil, itu nikah siri. Jadi perempuan itu sudah hamil, tuntutan perempuan itu selalu minta nafkah,” jelas Jeffrey.
“Meski statusnya masih pelajar, tapi dia juga harus menikah secara sah. Karena terus diproses, terjadi penganiayaan dan dilaporkan,” ujarnya. (mir/chris)