Jakarta, CNN Indonesia –
Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada pemimpin Jesus Morning Star (JMS) Jeong Myong Seok atas tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap para pengikutnya.
Jeong Myeong Seok (usia 80) didakwa melakukan pengekangan fisik karena diduga memperkosa atau melakukan pelecehan seksual terhadap dua pengikut asing dan satu pengikut Korea sebanyak 23 kali antara Februari 2018 dan September 2021.
Harian Korea Joongang memberitakan pada Kamis (9/1) bahwa Jeong Myeong-seok juga dituduh membuat tuduhan palsu dengan mengajukan tuntutan balik terhadap dua korban warga negara asing.
Kasus ini kembali menjadi sorotan dan berlanjut setelah sekte JMS yang dipimpin oleh Jong Myeong-seok dibahas pada tahun 2023 atas nama Tuhan. “Pengkhianatan Suci” dalam serial dokumenter.
Film dokumenter ini bercerita tentang serangkaian skandal pelecehan seksual yang terjadi di aliran sesat yang diyakini John Myung-seok sebagai Mesias.
Tak hanya itu, serial tersebut juga menampilkan berbagai kesaksian dari mantan anggotanya yang juga pernah dianiaya dan diperkosa oleh Jong Myeong-seok yang mengatakan bahwa aliran sesat tersebut mencuci otak para anggotanya.
Sebelum putusan Mahkamah Agung, pengadilan negeri menjatuhkan hukuman 23 tahun penjara kepada Cheong Myong Seok.
Namun, pengadilan banding mengurangi hukuman pemerkosa menjadi 17 tahun penjara, dengan mengatakan bahwa hukuman awal akan melebihi rekomendasi pedoman hukuman.
Pengadilan banding kemudian memutuskan bahwa para korban berada dalam kondisi psikologis yang sedemikian rupa sehingga mereka tidak dapat menolak tindakan seksual terdakwa karena cuci otak berdasarkan agama.
Cheong Myong Seok mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun Mahkamah Agung menguatkan pengadilan banding dengan alasan tidak ada kesalahan dalam keputusan tersebut.
Mahkamah Agung juga memerintahkan Jeon Myong-seok untuk memakai gelang pelacak elektronik selama 15 tahun dan melarang dia bekerja di institusi yang memiliki anak selama 10 tahun.
Selain itu, Jong Myeong-seok masih menghadapi dakwaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan lainnya, yang dapat menambah hukuman penjara jika terbukti bersalah.
Jeong Myeong-seok ditangkap dan didakwa melakukan pelecehan atau penyerangan seksual terhadap anggota JMS Hong Kong sebanyak 17 kali antara Februari 2018 dan September 2021.
Pelecehan tersebut dikatakan terjadi di pusat pelatihan sekte tersebut di Wolmyeong-dong. Terdapat juga lima tuduhan pelecehan terhadap anggota Australia antara bulan Juli 2018 hingga akhir tahun 2018.
Namun, ia membantah semua tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa para korban tidak dicuci otak atau tidak mampu melawan. Ia mengklaim bahwa dirinya adalah manusia biasa, bukan Tuhan atau Almasih.
Jong Myeong-seok juga dibebaskan dari penjara pada Februari 2018 setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggota JMS berusia 20-an.
Para korban berada di Malaysia, Hong Kong dan Ansan, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan antara tahun 2001 dan 2006 (-/Chry).