Jakarta, CNN Indonesia —
Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, pengusaha terpidana korupsi, ternyata merupakan penerima manfaat BPJS Kesehatan (PBI).
Pada dasarnya program ini ditawarkan kepada masyarakat yang dianggap miskin dan membutuhkan. PBI BPJS Kesehatan artinya iuran diambil pemerintah melalui dana negara yang salah satu sumbernya adalah pajak rakyat.
Hasil verifikasi data, nama-nama yang dimaksud (Harvey Moeis dan Sandra Dewi) ada di PBPU Pemprov DKI Jakarta. Kesehatan Rizzky Anugerah akan dikonfirmasi pada Minggu (29/12 dikutip dari detikcom).
PBPU pekerja tidak berbayar merupakan kelompok peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Rizzky menegaskan, nama pengusaha kriminal dan pasangan artis tersebut masuk dalam permintaan Pemprov DKI Jakarta.
BPJS Kesehatan menegaskan iuran Harvey dan Sandra ditanggung pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Hak Berobat 3. Namun persyaratan penerima bantuan pemerintah daerah yang tergolong tidak miskin.
“Nama-nama di PBPU bagian pemerintah daerah ditentukan secara ketat oleh pemerintah daerah,” kata Rizzky.
Ia mengatakan, seluruh warga di wilayah tersebut yang belum terdaftar mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bersedia mendapat hak pengobatan kelas 3 juga bisa ditanggung oleh pemerintah perbatasan.
Harvey Moeis merupakan sosok koruptor di sektor pertambangan. Suami artis Sandra Dewi ini dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengurusan tata niaga timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 dan tindak pidana perolehan keuntungan (TPPU).
Beliau mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT). Meski Harvey Cs mengaku dirugikan Rp300,003 miliar, namun ia divonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar, serta 6 bulan tahanan rumah.
Tersangka divonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar ditambah 6 bulan kurungan, kata Ketua Hakim Eko Aryanto dalam putusan Pengadilan Negeri Kepolisian (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN, Senin (23/12).
(skt/pta)