Jakarta, CNN Indonesia —
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan surat instruksi agar lagu Indonesia Raya digelar di Gedung DPR setiap hari kerja pukul 10.00 WIB.
Surat arahan ini ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufi Dasco Ahmed pada 5 November. Surat tersebut meminta seluruh anggota dewan, staf, dan petugas keamanan berdiri saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Sebagai upaya memperkuat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPRRI, sekaligus saya mengajarkan lagu-lagu Indonesia Raya di lingkungan DPR setiap hari kerja pukul 10.00 WIB dan sekaligus ‘mendengarkan saya berdiri dalam posisi yang sempurna. Lagu Indonesia Raya seperti dikutip dari isi surat tersebut.
Surat instruksi tersebut telah dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekretaris) DPRG Indira Iskandar. Indira mengatakan, surat tersebut akan mulai dikirimkan pada Jumat (8/11).
Andra mengatakan, lagu tersebut akan diputar di seluruh gedung Parlemen Indonesia Raya, seperti di Nusantara 1, 2, 3, bahkan di tempat parkir.
Mulai besok Jumat, lagu tersebut akan diputar di seluruh wilayah Indonesia Raya Nusantara 1, 2, dan 3. Sepanjang koridor gedung-gedung tersebut. Juga akan diperluas hingga area parkir, ujarnya.
Indira menegaskan, semua yang ada di Gedung DPR harus bergerak sambil mendengarkan lagu tersebut.
“Iya, untuk semua orang di seluruh wilayah, termasuk tamu rapat kerja,” ujarnya (tr/isn).