Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai pidato Presiden Prabowo Subianto soal pengampunan koruptor pengembalian uang negara harus diterjemahkan ke dalam produk hukum.
Nasir menilai wacana ini membingungkan. Sebab korupsi sebagai tindak pidana tetap memerlukan putusan. Nasser menilai para menteri dan menteri koordinator perlu menerjemahkan pernyataan presiden tersebut ke dalam sesuatu yang lebih konkrit.
“Tolong menteri terkait dan menteri koordinator menerjemahkan apa yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto ke dalam produk hukum,” kata Nasser melalui telepon, Jumat (19/12).
Agar tidak membingungkan masyarakat. Karena korupsi masih masuk kategori kejahatan luar biasa, kata Násir.
Menurut Nasser, produk hukum yang harus diterjemahkan Menteri Prabowo bisa berupa revisi Perppu atau produk hukum yang sudah ada.
Nasir mengapresiasi antusiasme Prabowo dengan pidatonya tersebut. Apalagi di tengah kondisi APBN yang menurutnya kurang baik. Namun, menurutnya, para menteri harus menerjemahkan wacana tersebut, termasuk berkonsultasi dengan DLR.
Nasir menilai langkah paling konkrit untuk mewujudkan hal tersebut adalah revisi undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi atau Perppu. Menurut dia, langkah tersebut harus dilakukan agar tidak membingungkan masyarakat.
Kejahatan luar biasa tersebut mempunyai akibat hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Menurut Nasser, korupsi dengan status tersebut memerlukan perlakuan khusus dan kehati-hatian, itulah sebabnya pemerintah kemudian membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya, harus ditangani dengan cara yang luar biasa. Cara mengatasinya harus luar biasa,” kata Nasser.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sempat mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan kepada pejabat koruptor yang mengembalikan hasil korupsinya ke negara.
Prabowo mengaku partainya akan memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat. Menurut dia, pemerintah akan memaafkan jika seluruh uang yang dicuri dikembalikan kepada negara.
“Saya dalam konteks memberi yang berupa konsep, memberikan putaran, yang merupakan putaran, apa adanya, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk bertaubat,” kata Prabowo saat berpidato di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu. . /18) menurut waktu setempat.
Begini, para koruptor atau mereka yang merasa telah mencuri dari rakyat, jika Anda mengembalikan apa yang Anda curi, kami bisa memaafkan Anda, tapi silakan kembalikan, tambahnya.
(thr/DAL)