Jakarta, CNN Indonesia —
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) akan mengeluarkan perintah penghentian penyidikan atau melakukan penyidikan SP2 dalam kasus Afif Maulana, siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji.
Irjen Pol Suharyono mengatakan, pemberhentian SP2 Lidik merupakan keputusan perkara yang dilakukan secara profesional dan terintegrasi. Ia mengatakan, tim forensik dan keluarga korban juga turut serta dalam sidang kasus tersebut.
Saya ingin memastikan kasus ini tidak digantung. Berdasarkan hasil akhir kasus yang melibatkan Dirkrimm dan seluruh tim, termasuk keluarga korban dan ahli, kami akan menghentikan kasus ini dengan merilis SP2 Lidik, ujarnya kepada wartawan. , Selasa (31 Desember).
Sebelumnya, tim pemeriksa medis independen mengungkapkan kematian Afif bukan karena penganiayaan, melainkan terjatuh dari ketinggian dan terbentur benda keras, kata Suharyono.
Kita sudah tahu, keputusan ketua tim dan anggotanya yang terdiri dari sedikitnya 15 orang pemeriksa kesehatan, menyatakan meninggalnya Afif Maulana bukan karena penganiayaan, ujarnya.
“Tapi karena ada benturan benda padat. Jadi benda yang didekati benda padat, bukan benda padat yang mendatangi tubuh. Sebenarnya sudah terdeteksi empat sampai lima bulan lalu,” imbuhnya.
Ia mengatakan, meski berhenti, ia mempersilakan pihak keluarga berkoordinasi dengan penyidik jika ditemukan bukti baru soal meninggalnya Afif.
“Jika ada bukti baru yang menguatkan kasus ini, berkoordinasi dengan penyidik,” ujarnya.
Lebih lanjut Suharyono menegaskan, keluarnya SP2 Lidik dalam kasus ini bukan karena polisi menganggap remeh kematian Afif, melainkan untuk menangani kasus tersebut dengan serius dan memberikan kepastian hukum.
“Bukan berarti kita menganggap remeh persoalan ini. Padahal ini merupakan kepastian hukum dan bagian dari keseriusan kita dalam menyikapi persoalan ini agar tidak terjadi jurang pemisah,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Medis Forensik Gabungan Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, Afif Maulana, siswi SMP di Padang, Sumatera Barat, meninggal dunia akibat luka yang dialaminya setelah terjatuh dari ketinggian.
Ade mengatakan, pihaknya mengambil kesimpulan tersebut setelah menganalisis hasil otopsi tempat penemuan jenazah, lokasi penemuan jenazah, serta dokumen terkait LBH Padang dan LPSK.
Berdasarkan analisa tersebut, kami menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum Afif Maulana adalah kesesuaian mekanisme jatuh dari ketinggian, ujarnya dalam jumpa pers di Polresta Padang, Rabu. (25 September).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik, Afif Maulana mengalami banyak luka di sekujur tubuhnya. Rinciannya meliputi luka pada lengan kiri, paha kiri, kepala belakang, punggung, tulang belakang, dan jaringan otak. (tfq/dmi)