Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestar tidak hadir dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersangka Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Cristianto, pada Kamis (9). /1) kemarin.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, lembaga antirasuah masih belum mengetahui alasan Maria tidak hadir.
“Dia tidak hadir dan belum diketahui alasannya. Penyidik masih mendalami apakah yang bersangkutan menerima somasi tersebut,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (10/1).
Terkait hal itu, Tessa memastikan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalihkan keahlian Maria dalam kasus tersebut jika dia tidak hadir.
“Itu saja,” kata Tessa membenarkan penundaan ujian Maria.
Sebelumnya, Tessa mengatakan, selain Maria, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berencana mengusut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU Banyuasin) Banyuasin 2019-2024, Agus Supriyanto, dalam kasus tersebut.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengganti sementara (PAW) yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku. Hasto juga diduga menghalangi keadilan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Hasto atas kasus ini pada 13 Januari.
Jadwal tersebut sempat molor karena Hasto tidak bisa menghadiri panggilan ujian pada Senin (6/1) lalu. Hasto meminta pemeriksaan itu usai HUT PDIP pada 10 Januari mendatang.
Karena adanya redistribusi tersebut, Hasto pun memastikan akan hadir.
“Saya telah menerima surat dari KPK untuk hadir pada tanggal 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB dan menyatakan sebagai warga negara yang taat hukum, saya hadir untuk melayani panggilan penindakan komisi. tentang korupsi dan memberikan informasi yang terbaik,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP di Jakarta, Kamis (8/1).
(anak)