Jakarta, CNN Indonesia —
Bank Indonesia (BI) membeberkan pengelolaan berbagai program dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di tengah dugaan korupsi.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Dani Prakoso menyebutnya sebagai Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Hal ini dilakukan dengan memberdayakan masyarakat untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Dalam keterangan resminya, Minggu (29/12/12), ia mengatakan: “Proses penyelenggaraan PSBI selalu dilakukan sesuai dengan tata kelola/regulasi yang baik, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, dengan tetap memperhatikan prinsip keterbukaan, akuntabilitas. dan tujuan.” )
Ramadhan kemudian memaparkan 3 pilar penerapan PSBI.
Pertama, program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas pangan strategis dan lain-lain.
Kedua, program kesejahteraan sosial dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Cakupan ini meliputi pendidikan, kebudayaan, agama, kesehatan, lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana.
Sedangkan pilar ketiga adalah Program Sumber Daya Manusia Unggul yang akan disampaikan dalam bentuk pelatihan dan beasiswa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan dan penyelesaian perkuliahan. Ramadan mengklaim 47.000 pelajar di seluruh Indonesia telah merasakan manfaatnya.
Dijelaskannya, Setiap awal tahun, Rapat Dewan Gubernur memutuskan kombinasi pokok bahasan (arah dan prioritas) dan alokasi anggaran untuk setiap pilar PSBI.
Ramadan menambahkan, penyaluran bansos kepada pihak-pihak yang mempunyai syarat-syarat yang diperlukan juga pada tataran pelaksanaan.
Pihak-pihak tersebut meliputi organisasi/organisasi/kelompok, bukan individu yang identitasnya telah diverifikasi oleh otoritas yang berwenang. Selain itu, pemohon harus memiliki rencana kerja tertentu yang sesuai dengan ruang lingkup PSBI dan tidak bertentangan dengan tujuan dan fungsi BI atau peraturan yang berlaku.
Ramdan mengatakan, semua pihak dari masyarakat bisa mengajukan PSBI. Proposal dapat dikirim ke kantor bank manapun di Indonesia, pusat dan daerah, melalui pos, kurir atau sarana lainnya.
“Selanjutnya BI melakukan peninjauan terhadap lembaga/organisasi/kelompok berdasarkan usulan yang diterima. Besaran dana yang dialokasikan kepada penerima PSBI ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi dan peninjauan pengakuan terhadap usulan yang diajukan.” Ramzan menjelaskan.
Katanya, yang terakhir adalah penerima PSBI harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang diterima.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami kasus CSR BI. Tim penyidik KPK pun melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk penggeledahan.
Misalnya, Senin malam (16/12) hingga Selasa pagi (17/12), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor Gubernur BI Perry Warzio dan dua ruangan di Departemen Perhubungan. Pencarian berlangsung sekitar delapan jam.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa anggota Komisi XI DPR RI Satori pada Jumat (27/12). Sementara itu, anggota dewan lainnya juga diperiksa sebagai saksi, politisi Greendraw Harry Gunavan. (skt/mikrofon)