Jakarta, CNN Indonesia –
Lembaga riset Poltracking Indonesia memutuskan untuk bergabung dengan Asosiasi Penyelenggara Survei Persepsi Masyarakat se-Indonesia (Presisi).
Keputusan itu diambil setelah Poltracking berselisih dengan Persatuan Riset Opini Publik Indonesia (Perspi). Poltracking resmi bergabung dengan Duke Association.
“Poltracking Indonesia telah resmi diumumkan menjadi anggota. Pengukuhan keanggotaan ini juga tercatat dalam surat keterangan keanggotaan Poltracking Indonesia yang tertulis NKA: 038.11131117.13112024,” dikutip dalam pengumuman tertulis Duke Union, Kamis (14/11).
Asosiasi Duke menyatakan Poltracking telah menjalani verifikasi administratif dan uji tuntas. Presisi juga mempertimbangkan sejarah penelitian, keakuratan dan keandalan saat menerima keanggotaan di Poltracking Indonesia.
“Pemantauan Indonesia telah mengalami kemajuan yang baik di setiap fase, menunjukkan konsistensi dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip pemungutan suara yang andal,” kata Persisi.
Duke Union didirikan pada tahun 2013 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia dan Surat Keputusan Hak Asasi Manusia No. AHU – 0015367.AH.01.07. 2012. Setelah terbentuk, asosiasi ini bernama “Asosiasi Persepsi” dan diikuti oleh 21 lembaga penelitian.
Saat ini asosiasi tersebut diurus oleh Muhammad Anas R.A. Ia berstatus CEO lembaga pemungutan suara FIXPOLL. Hingga akhir tahun 2023, asosiasi ini membawahi 32 lembaga pemungutan suara.
Asosiasi Akurasi menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada 8 November 2023. Mereka menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan pemilu serentak 2024 dan Pilkada.
Sebelumnya, Persepi memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia menyusul kontroversi perbedaan hasil pemilu DKI Jakarta 2024. Poltracking tidak boleh mempublikasikan hasil pemungutan suara tanpa pengawasan Persepi.
Poltracking menyikapi sanksi tersebut dengan keluar dari Prespi. Poltracking juga menyebut ada orang di dewan etik Prespi yang sengaja mengincar mereka untuk dikeluarkan.
(dhf/fra)