Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua DPR RI Kukun Ahmad Shyamsurizal mengapresiasi keputusan DPR dan pemerintah mengenai pengurangan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1146 H/2025 M yang dinilai sangat memperhatikan kebutuhan. komunitas.
“Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, BPIH bisa diturunkan dan sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo sangat memahami kesulitan masyarakat akibat lesunya perekonomian,” kata Kukun Ahmad Shamsurizal, Senin (6/1).
Diketahui, Panitia Pelaksana Haji (Panja) DPR dan Pemerintah telah menyepakati BPIH dan biaya perjalanan haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M dalam rapat Panitia Pelaksana yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Senin (6/1). Total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp 89.410.258,79, dari tahun 2024 sebesar Rp 93.410.286.
Dari total BPIH tersebut, jamaah atau Bipih selanjutnya akan membayar sebesar Rp 55.431.750, sisanya dari nilai manfaat yang diberikan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sebesar Rp 34.073.267 Bipih sudah termasuk 62 persen dan keuntungan. Nilai 38 persen.
“Tentunya turunnya biaya haji ini karena kajian mendalam yang dilakukan DPR bekerja sama dengan Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan BPKH berhasil menekan biaya tersebut. Elemen Biaya Haji,” kata Kukun. .
Kkun kemudian meminta pemerintah menerapkan secara tegas perjanjian yang telah disepakati agar hak-hak masyarakat terkait haji dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, khususnya terkait legalitas haji.
Ia menegaskan, para agen yang diutus harus bisa memastikan terlaksananya ibadah berjamaah termasuk dalam urusan ibadah.
“Yang terpenting terkait rukun ibadah, makanya pejabat yang ditunjuk panitia penyelenggara haji harus benar-benar mempunyai tanggung jawab moral karena digaji negara, digaji rakyat,” ujarnya.
Kkun berharap pemerintah bisa menekan Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. Perlu diketahui, tambahan kuota digunakan untuk haji normal untuk mengurangi antrian haji.
“Harapannya ada penambahan kuota, pemerintah bisa melakukan negosiasi penambahan kuota, agar antrean lebih pendek, sehingga kini lebih banyak masyarakat yang berkesempatan menunaikan haji, tapi kuota ini harus berurutan. Misalnya ada yang tidak ada jalan, jangan langsung terjun ke tahun baru tapi sesuai perintah,” sambungnya.
Kukun juga menyoroti rekomendasi terakhir Panitia Khusus Haji (PONSUS) DPR tentang penyelenggaraan haji tahun 2024.
“Bagusnya harus dijaga, jangan dibuang, tapi yang terjadi kemarin dengan kesimpulan pansus, misalnya ada kebutuhan moral dari semua pihak penyelenggara, itu sangat penting. agar panitia penyelenggara berhati-hati,” kata Kukun.
Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang juga membidangi agama ini meyakinkan DPR akan serius memantau pelaksanaan ibadah haji.
Kukun mengatakan, hal ini untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat dilaksanakan secara adil selama menunaikan ibadah haji.
“Kita semua wakil rakyat, wakil daerah pemilihan kita, kita ingin organisasi haji ini bisa memberikan pelayanan haji yang lebih baik lagi,” tutupnya. (lagi/tertawa)