Jakarta, CNN Indonesia –
Media akhir-akhir ini ramai membicarakan ‘perburuan harta karun’ bernama koin Jagat. Apa itu?
Koin Jagat sedang populer di kalangan anak muda saat ini. Namun game ini hanya tersedia di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Bali.
Jagat Coin merupakan game yang menggunakan aplikasi Jagat sebagai platform utamanya. Game ini seperti konsep berburu harta karun di dunia nyata.
Tiga jenis koin, seperti emas, perak dan tembaga, adalah harta karun yang dibunuh. Pengguna aplikasi sebaiknya mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya, karena dapat ditukar dengan hadiah ratusan ribu hingga puluhan juta.
Namun, tantangannya adalah menempatkan koin tersebut di lokasi tersembunyi.
Untuk bermain, pengguna harus menginstal aplikasi Jagat terlebih dahulu dan membuat akun. Kemudian, matikan fitur GPS di ponsel Anda.
Namun demam Jagat Coin tidak mendapat respon yang baik. Pasalnya, banyak netizen yang memberitakan bahwa para pemain bahkan merugikan masyarakat dalam mencari koin tersebut.
Kasatpol PP Jakarta Satriadi mengatakan, pihaknya juga memantau penggalangan dana internasional. Ia memastikan pihaknya juga sudah mengambil tanggung jawab terhadap Park.
“Kami berharap kerja sama dengan Pertamanan dan Satpol PP ini berhasil, agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak merugikan masyarakat,” kata Satriadi, dilansir Detik, Senin (13/1).
Pengembang juga mengingatkan para pemain untuk mencari koin yang bagus dan tidak merusak lingkungan atau mengganggu warga/pedagang.
[Gambas: Instagram]
Sesuai permintaan pengembang, koin-koin tersebut tidak akan muncul di tempat-tempat seperti menempel di tanah, terendam air, tersembunyi di balik batu bata atau tempat lain yang harus “dipaksa” dibuka, termasuk di tempat yang tidak dapat diakses. .
“Jika Anda menemukan perilaku yang tidak dapat diterima saat mencari koin, beri tahu kami jumlah koin tersebut. Kami akan menyelidiki situasinya,” kata perusahaan itu dalam dokumen yang dipublikasikan di Instagram.
“Jika laporan tersebut terbukti benar, maka koin tersebut dianggap tidak sah dan tidak dapat ditukar dengan hadiah,” tambahnya. (tim/dmi)