Jakarta, CNN Indonesia –
Donald Trump akan menjadi presiden Amerika Serikat pertama yang menjadi tahanan (penjahat) setelah dinyatakan bersalah menyuap bintang porno Stormy Daniels.
Juri di New York memutuskan Trump bersalah karena berusaha menutupi pembayaran suap kepada Stormy Daniels untuk mencegah hubungan terlarang mereka terungkap sebelum pemilihan presiden tahun 2016.
Hakim Pengadilan New York, Juan Merchan, memutuskan Trump bersalah dalam kasus suap, namun tidak menjatuhkan hukuman penjara atau denda kepada presiden yang tinggal beberapa hari lagi menjabat.
Meski demikian, keputusan hakim tetap mengukuhkan Trump sebagai mantan presiden dan presiden pertama yang dinyatakan bersalah melakukan kejahatan berat.
“Belum pernah pengadilan ini dihadapkan pada situasi yang unik dan luar biasa seperti ini,” kata Merchan di persidangan, Jumat (1/10).
“Satu-satunya hukuman hukum yang memungkinkan putusan bersalah tanpa merusak jabatan tertinggi di negara ini adalah hukuman tanpa syarat,” tambahnya.
Dikutip dari surat kabar The USA Today, meski Trump tidak menerima hukuman penjara atau sanksi lainnya, keputusan hakim tersebut tetap mempermalukan presiden terpilih tersebut di depan umum.
“Presiden terpilih Donald Trump telah menjadi mantan presiden dan presiden baru telah dihukum,” demikian bunyi laporan situs berita Paman Sam.
Hal serupa juga diberitakan CNN: keputusan hakim New York tetap mengukuhkan Trump sebagai mantan presiden dan akan segera menjadi presiden pertama yang menjabat dengan keyakinan.
Trump berpartisipasi erat dalam sidang hukuman, ketika para hakim, pengacara, dan media memadati ruang sidang Manhattan – tempat terjadinya drama hukum, perdebatan sengit, dan serangan pribadi dari politisi Partai Republik tersebut.
Trump sangat kecewa dengan hukuman yang dijatuhkan hakim hari ini, sepuluh hari sebelum pelantikannya sebagai presiden Amerika Serikat, pada 20 Januari, setelah memenangkan pemilu presiden 2024.
Politisi Partai Republik itu menggambarkan hukuman ini sebagai pembunuhan karakter.
“Pengalaman ini sangat buruk. Saya pikir ini merupakan kemunduran besar bagi New York dan sistem peradilan New York,” kata Trump dalam pernyataan panjang lebar sebelum keputusan tersebut dijatuhkan.
“Hal ini dilakukan untuk merusak reputasi saya dan membuat saya kalah dalam pemilu – jelas itu tidak berhasil,” tambahnya.
(tim/grup)